Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang di Website

Polsek Jabung Amankan Dua Pelaku Kurir Narkotika Jenis Sabu Warga Dusun Kumbo Tlogosari Pasuruan Beserta Barang Bukti

0:00

DMtvmalang.com: Dalam rangka rangkaian kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kepolisian Sektor Jabung telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kurir narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik seberat 3,4 gram dan kendaraan yang digunakan berupa satu unit kendaraan sepeda motor roda dua jenis honda beat warna putih biru kedua pelaku yang diamankan berinisial CAF, 24 Tahun dan IFS, 22 Tahun warga Dusun Kumbo Desa Tlogosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan,” Jum’at (22/3/2024) pagi.

Kapolsek Jabung AKP Suyanto, S.A.P., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan mengamankan kedua terduga pelaku kurir narkotika kelas 1 tersebut merupakan berkat kerja kerasnya bersama anggota sebagai langkah dan upaya dalam rangka memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan berbagai kalangan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini:   Permainan Tradisional Dakon Dibangkitkan Dalam Ajang FLS2N Tingkat Sekolah Dasar Se-kabupaten Malang

Suyanto yang memimpin langsung proses mengamankan kedua pelaku tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan banyaknya informasi yang diterima kepolisian sektor jabung terkait peredaran narkotika yang telah memasuki wilayahnya maka dibentuklah unit yang bertugas khusus untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peredaran narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jabung.

Kronologi penangkapan kedua terduga pelaku kurir tersebut berawal saat pelaksanaan patroli rutin unit reskrim polsek jabung pada hari jum’at (22/3/2024) pukul : 01.00 Wib yang dipimpin langsung oleh kapolsek jabung dan telah menghentikan dua orang yang berboncengan sepeda motor honda beat warna putih biru dengan gelagat tan tingkah laku yang mencurigakan kemudian setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan pada pelaku didapati satu buah plastik pembungkus warna bening yang didalamnya terdapat serbuk putih dan diduga merupakan narkotika jenis sabu yang saat itu dikuasai oleh kedua pelaku kemudian oleh petugas barang bukti dan kedua pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di kantor polsek jabung pagi itu juga,” ujar kapolsek.

Baca juga Artikel ini:   Rumah Rentenir Di Malang Disatroni 6 Perampok,Uang dan Emas Raib Digondol

Berdasarkan keterangan dan pengakuan kedua pelaku bahwa dirinya hanya merupakan kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut dengan sistem ranjau.

Dengan keberhasilan mengamankan kedua pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut Suyanto berharap diwilayahnya dapat terbebas dari peredaran Narkotika dan Obat terlarang lainnya yang pengaruhnya dapat merusak dan menghancurkan masa depan bagi generasi muda maupun pengguna lainnya,” pungkasnya.

Baca juga Artikel ini:   Polisi Di Malang Berhasil Ringkus Satu Orang Pelaku Pengedar Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

(sekjbgresma13) Laporkan Sunarto

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang di Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *