Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang di Website

Gara Gara Harta Seorang Anak Nekat Hancurkan Rumah Milik Orang Tuanya

0:00

Malang-DMtvmalang.com:  Diduga minta harta Gono gini, KR inisial. seorang anak di Desa Karang Anyar Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang Jawa Timur berbuat nekat dengan cara menghancurkan rumah milik orang tuanya.

Hal itu diduga lantaran KR meminta pembagian harta Gono gini milik orang tuanya, berdasarkan vidio perobohan rumah yang sempat viral di media sosial,pada Jum’at 17 Mei 2024 kemarin, terlihat KR menghancurkan rumah orang tuanya yang diketahui berinisial S 43 tahun dengan cara mengunakan buldoser.

Baca juga Artikel ini:   PGRI Malang Gelar Pembekalan Persiapan Seleksi Calon PPPK 2024

Berdasarkan informasi yang di peroleh dmtvmalang.com. KR menuntut ibu nya S untuk menyerahkan harta Gono gini yang selama ini di kuasai oleh ibunya.

” Latar belakangnya ini karena anak S menuntut hak waris gono gini kepada ibunya,” ujar Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono, Sabtu (18/5/2024).

Sebagai informasi tambahan,
S diketahui sebelumnya menikah dengan suaminya YM kemudian dikaruniai satu anak, yakni KR.

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orang tua S. Ini

Baca juga Artikel ini:   Sanusi Sebut Dirinya Di Usung Kembali Oleh PDIP Dalam Pilkada 2024 Mendatang

Namun, pernikahan mereka harus kandas Pada 2008 silam, lalu S dan YM memutuskan hidup masing-masing

Saat itu, KR tinggal bersama ayahnya, YM. Sedangkan S menikah lagi dan sudah dikaruniai seorang putri.

“Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya, dan perangkat desa untuk mediasi. Diperoleh kesepakatan bahwa pembongkaran itu telah mendapatkan persetujuan dari dua belah pihak,” pungkasnya.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan DMTV Malang di Website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *