Berita  

Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Pemuda yang Hendak Tawuran dalam Patroli Akhir Pekan

 

Probolingggo DMTVmalang.com Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Pemuda yang Hendak Tawuran dalam Patroli Akhir Pek, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Probolinggo Kota terus mengintensifkan patroli malam di akhir pekan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah berbagai tindak kriminalitas, seperti tawuran, pencurian, premanisme, dan aksi balap liar yang meresahkan warga.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa patroli malam yang digelar oleh Unit Samapta berhasil mengamankan puluhan pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran.

“Tim patroli Samapta beroperasi 24 jam dan siap menerima laporan dari masyarakat melalui call center 112 atau secara langsung,” ujar Iptu Zainullah kepada wartawan, Minggu (18/02/2024).

Menurutnya, dalam patroli yang dilakukan pada Minggu dini hari (16/02/2024), pihak kepolisian berhasil mendatangi tiga lokasi berbeda berdasarkan laporan masyarakat.

Aksi pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Mastrip, di mana polisi menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dengan membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran. Setibanya di lokasi, tim patroli menemukan segerombolan anak muda yang sudah dalam kondisi mabuk.

“Kami langsung membubarkan mereka dan mengamankan beberapa pemuda yang terlibat,” jelas Kasihumas.

Tak berselang lama, sekitar pukul 01.10 WIB, polisi kembali menerima laporan mengenai aksi tawuran di kawasan Kebonsari Kulon. Tim Samapta yang bergerak cepat berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang hendak terlibat bentrokan.

“Salah satu pemuda yang diamankan mengaku membeli minuman keras di sekitar Kebonsari Kulon. Kami langsung mendatangi lokasi penjualan miras tersebut dan menyitanya karena tidak memiliki izin edar,” ungkapnya.

Selain tawuran, patroli malam juga menindak aksi balap liar di kawasan Kedung Asem, perbatasan Kota Probolinggo. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera bergerak ke lokasi dan membubarkan aksi balapan tersebut.

Dari tiga lokasi kejadian, polisi mengamankan total 27 pemuda dan menyita 34 botol minuman keras serta 8 kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi balap liar.

“Khusus penjual miras akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), sementara para pemuda yang diamankan akan dibina dengan melibatkan orang tua mereka,” terang Kasihumas.

Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil jika pemiliknya mengganti suku cadang yang tidak sesuai standar.

“Orang tua harus datang membawa part kendaraan yang sesuai standar, termasuk mengganti knalpot brong. Jika tidak, akan ada tindakan penilangan,” tegasnya.

Polres Probolinggo Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktifitas yang mencurigakan.

“Dengan patroli ini, kami berharap angka kriminalitas menurun dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman,” pungkasnya. Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *