Palangkaraya – DMtvmalang.com: Sekretaris DPRD Prov. Kalteng Dr. H. Pajarudinnoor S.Pd.,M.Si didampingi Kabag.Umum Putie Fitri Jaya, S.T., M.A.P menghadiri rapat Pembinaan KASN tentang pelaksanaan UU nomer 20 tahun 2023 di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalimantan Tengah,17 April 2024.
Rapat dipimpin oleh Sekda Prov. Kalteng dan di hadiri olh kepala opd, pejabat kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan “Dalam era reformasi dan demokrasi, keberadaan dan kinerja PNS selalu mendapat sorotan maupun kritikan tajam dari semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, citra kemampuan dan kewajiban PNS sebagai aparatur negara ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi serta harapan masyarakat bahkan di dalam kesehariannya pun PNS dituntut harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat”.
Melalui Undang-Undang ini, diharapkan akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.
Selain itu, upaya pemberdayaan ASN akan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sekwan juga berharap ” dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi setiap pegawai untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme ASN, sebab undang-undang ini merupakan payung hukum yang memberikan arah dan landasan yang kuat bagi manajemen ASN. Mari jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN yang bertanggung jawab”, ucapnya disela kegiatan berlangsung.
Sumber:
*Sekretariat DPRD Kalteng*
Website : dprd-kaltengprov.go.id
Instagram : @sekretariat.dprd.kalteng
Facebook : Sekretariat DPRD Kalteng
: Dprd Provinsi Kalteng
Bonny