DMTVmalang.com Polres Batu menggelar pers rilis kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum wartawan dan aktivis perlindungan perempuan dan anak di Kota Batu. Polres memamerkan uang sejumlah Rp150 juta yang diterima YLA dan FDY dari pengasuh salah satu pesantren di Batu yang diduga terlibat kasus pencabulan 2 (dua) santriwatinya.
Saat memimpin rilis, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata SH SIK MSi menegaskan, kasus dugaan pencabulan anak di salah satu Pondok Pesantren di Batu tetap berjalan dan dalam penanganan Polres Batu. Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan untuk dapat memastikan tersangka maupun pihak yang terlibat kasus pencabulan dua anak tersebut.
Di tengah kasus sedang bergulir, oknum wartawan salah satu media berinisial YLA dan aktivis perlindungan perempuan dan anak FDY berupaya mengeruk keuntungan dengan meminta ‘uang damai’ kepada terduga pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sejumlah Rp150 juta dari tangan YLA dan FDY setelah diterima dari salah satu pengurus pondok. Kita amankan di salah satu cafe yang ada di Desa Beji Kota Batu, ”