Berita  

Tragedi di Stasiun Pohgajih, Seorang Pria Tewas Tertemper Kereta Api Gajayana

Blitar DMTVmalang.ccom Pria 68 Tahun Tewas Tertemper Kereta Api di Blitar, Diduga Alami Gangguan Pendengaran dan Demensia

Sebuah insiden tragis terjadi di Blitar pada Selasa (18/02/2025) pagi, ketika seorang pria lanjut usia tertemper kereta api di wilayah Dusun Soponyono. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Petugas kepolisian dan medis segera bertindak untuk menangani peristiwa ini. Berikut laporan lengkapnya.

Seorang pria berusia 68 tahun dengan inisial SW ditemukan tewas setelah tertemper Kereta Api Gajayana nomor 36 di wesel 2, Dusun Soponyono, pada Selasa (18/02/2025) pagi.

Korban tertemper kereta api hingga mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban adalah SW, seorang tukang kayu asal Desa Sukanyar, Kecamatan Kesamben, Blitar.

Di Mana Kejadiannya?
Insiden ini terjadi di jalur rel kereta api wilayah Dusun Soponyono, tepatnya di wesel 2.

Kapan Kejadiannya?
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 06.21 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami gangguan pendengaran dan demensia (pikun), yang kemungkinan menyebabkan dirinya tidak menyadari keberadaan kereta api yang melintas.

Bagaimana Kejadian Ini Ditangani?
Petugas keamanan stasiun menerima laporan dari masinis mengenai insiden ini. Saksi mata, Tedy Pradana dan Ilham Kurniawan, segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di sisi utara rel. Tim medis dari Puskesmas Selorejo melakukan visum luar dan mengonfirmasi kematian korban akibat luka-luka yang diderita.

Pihak kepolisian dari Polsek Selorejo juga turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, dengan membuat surat pernyataan resmi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat berada di sekitar jalur kereta api, terutama bagi lansia yang memiliki gangguan kesehatan seperti pendengaran dan demensia.(CHOLIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *