KEDIRI, DMTVmalang.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar kegiatan Pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Kegiatan ini berlangsung di Pasar Grosir Ngronggo pada Rabu (19/2) sebagai langkah preventif untuk memastikan ketepatan alat ukur dalam transaksi perdagangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan guna menjamin kebenaran hasil pengukuran UTTP serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan yang adil. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan metode pengawasan melalui penimbangan ulang barang yang telah dibeli oleh konsumen.
“Kami melakukan pengawasan dengan cara menimbang ulang barang yang sudah dibeli oleh konsumen. Dari hasil pencatatan, sekitar dua puluh konsumen telah melakukan penimbangan ulang,” ujar Wahyu.
Dalam pemeriksaan yang melibatkan lima petugas dari Bidang Kemetrologian Disperdagin Kota Kediri, tidak ditemukan adanya alat UTTP yang tidak sesuai dengan takaran. Hal ini menunjukkan bahwa alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Jadwal Pengawasan di Berbagai Pasar Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari program bertajuk Road Show Maretket to Maretket yang akan berlangsung hingga mendekati momen Lebaran. Berikut adalah jadwal pengawasan di berbagai pasar di Kota Kediri:
- Pasar Grosir Ngronggo: 19 – 20 Februari 2025
- Pasar Bawang: 24 – 25 Februari 2025
- Pasar Banjaran: 26 – 27 Februari 2025
- Pasar Pahing: 4 – 6 Maret 2025
- Pasar Setono Betek: 11 – 13 Maret 2025
- Pasar Mrican: 17 – 18 Maret 2025
- Pasar Bandar Lor: 19 – 21 Maret 2025
Wahyu menambahkan bahwa jika dalam pengawasan ditemukan timbangan yang tidak sesuai standar kemetrologian, Disperdagin akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab ketidakakuratan.
“Harapan kami, semoga kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa pasar-pasar di Kota Kediri sudah sesuai dengan ketentuan kemetrologian. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman saat berbelanja,” pungkas Wahyu.