DMTVmalang.com– Pusat Studi Kajian Demokrasi dan Kebijakan Publik (PUSDEK) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik kepemimpinan di tubuh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kabupaten Malang. PUSDEK menilai Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) menjadi solusi paling mendesak agar kisruh tidak berlarut.
Direktur PUSDEK, Asep Suriaman, S.Psi., menyoroti konflik tersebut dari sisi supremasi aturan organisasi dan perlindungan ekosistem demokrasi dalam lembaga olahraga. Menurutnya, mundurnya 18 pengurus sebagai buntut mosi tidak percaya adalah sinyal kuat adanya sumbatan demokrasi di internal organisasi. Asep menilai tindakan mantan Ketua PERBASI Kabupaten Malang, Mawang Sukma Perdana, yang diduga melakukan reshuffle sepihak tanpa melibatkan pengurus resmi dan mengabaikan klub-klub terverifikasi merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola organisasi yang transparan.
“Organisasi olahraga bukanlah milik personal. Pasal 1 ayat 10 AD/ART PERBASI jelas menyatakan musyawarah adalah kekuasaan tertinggi. Manuver sepihak setelah menyatakan mundur adalah tindakan inkonstitusional yang merusak tatanan organisasi,” tegas Asep.
Karena isu ini sudah menjadi konsumsi publik hingga tingkat Jawa Timur, PUSDEK mendorong tiga pilar untuk segera turun tangan. DPRD Kabupaten Malang diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di sektor pemuda dan olahraga. Dispora diminta memastikan konflik tidak menghentikan pembinaan atlet dan penggunaan fasilitas publik. Sementara KONI Kabupaten Malang didorong segera memfasilitasi Muskablub dengan berkoordinasi bersama PERBASI Jawa Timur yang sah untuk memutus rantai legitimasi ilegal.
PUSDEK juga menyoroti indikasi penggunaan organisasi sebagai kendaraan politik atau pemuasan syahwat kekuasaan oknum tertentu. Jika manipulasi suara dengan melibatkan klub tidak terverifikasi dibiarkan, hal ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang menghambat kemajuan olahraga di Jawa Timur.
Atas dasar itu, PUSDEK mendukung penuh langkah Wakil Ketua Umum, Muhammad Farkhan, untuk mengembalikan kedaulatan pada anggota sah. Solusi yang ditawarkan meliputi pembentukan panitia independen untuk Muskablub, verifikasi ketat terhadap kepesertaan klub sesuai SK registrasi, serta pengawasan melekat dari PERBASI Jatim dan KONI agar proses transisi kepemimpinan berjalan jujur dan adil.
Asep memperingatkan bahwa krisis integritas dalam kepemimpinan organisasi olahraga akan berdampak langsung pada prestasi atlet. “Jangan sampai ego personal menghancurkan masa depan basket di Kabupaten Malang. PUSDEK akan terus mengawal kasus ini hingga terciptanya struktur kepengurusan yang memiliki legitimasi hukum dan moral yang kuat,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
