DMTVmalang.com – Aksi balap liar di Jalan Utama di Petungwulung dan Wonosari Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, dibubarkan oleh personel Polsek Singosari pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi ini dilaporkan oleh warga melalui nomer 110, ke Polsek Singosari.
Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, S.I.K., mengatakan bahwa petugas bergerak cepat menuju lokasi dan membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar.
“Begitu tiba di tempat kejadian, kami membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar,” kata Kapolsek Singosari.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan enam orang anak-anak (remaja) untuk dimintai keterangan dan 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan balap liar.
“Motifnya masih sebatas aksi spontan anak muda untuk adu kecepatan. Namun tetap kami tindak karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Singosari.
Kapolsek Singosari memastikan penanganan dilakukan secara persuasif dan penegakan hukum sesuai prosedur. Kendaraan diamankan, sementara yang bersangkutan diperiksa untuk memberikan keterangan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110, apabila menemukan balap liar atau gangguan Kamtibmas lainnya, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
