Berita  

Dugaan Pungli LKS di SDN 6 Sumberpetung Disorot, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi, Kadisdik: Akan Kami Klarifikasi

 

Malang – DMTVmalang.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 6 Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, terus menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 6 Sumberpetung, Lifa, belum membuahkan hasil.

Wartawan yang berupaya meminta klarifikasi mengaku tidak lagi dapat menghubungi nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan kepala sekolah tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan karena hak jawab maupun klarifikasi dari pihak sekolah belum diperoleh hingga berita ini ditulis.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah dinilai dapat memperpanjang spekulasi di tengah masyarakat. Dalam praktik jurnalistik, keterbukaan terhadap konfirmasi merupakan bagian penting untuk menghadirkan informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada semua pihak menyampaikan penjelasannya.

Dinas Pendidikan Turun Tangan
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, A.P., M.Si., memastikan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memerintahkan jajaran terkait dan pengawas sekolah untuk melakukan klarifikasi serta pengecekan di lapangan.

“Terima kasih informasinya. Saya telah meminta jajaran terkait dan pengawas sekolah segera melakukan klarifikasi serta pengecekan terhadap dugaan tersebut,” ujar Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).

Bagus menegaskan, apabila hasil klarifikasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, Dinas Pendidikan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak dibenarkan melakukan praktik jual beli yang bersifat wajib hingga membebani orang tua atau wali murid.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan sekolah.

Publik Menanti Hasil Klarifikasi
Kasus dugaan penjualan LKS yang disebut-sebut membebani wali murid kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang agar persoalan ini dapat terungkap secara transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kepastian informasi kepada semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 6 Sumberpetung belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Tim)