Bener Meriah, DMTVmalang.com– Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, melaksanakan razia serentak di seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu malam (25/10/2025) pukul 22.00 WIB.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi, A.Md.I.P., S.H., didampingi para pejabat struktural serta regu pengamanan yang bertugas. Kegiatan ini dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak asasi warga binaan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain:
5 buah korek api,
1 bilah sajam rakitan,
10 buah paku,
2 potong kabel,
1 buah cermin, dan
3 kepala charger.
Seluruh barang hasil temuan telah diamankan, didata, dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus menindaklanjuti instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami mendukung penuh langkah tegas dan terukur yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.
Kegiatan razia serentak ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas Rutan Bener Meriah.
