Malang —DMTVmalang.com
Pelayanan administrasi di Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mendapat apresiasi tinggi dari warga. Senin (15/9/2025) T
Berbagai pengurusan dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar KTP dan KK, surat keterangan lahir/kematian, surat pindah, hingga rekomendasi izin usaha dan kegiatan umum, dinilai semakin mudah dan efisien.
Salah satu warga, Anita Wahyu dari RT 04 RW 10 Lingkungan Sumber Kembar, membagikan pengalamannya saat mengurus surat keterangan kematian untuk keperluan kerja di PT. Bumi Menara Internusa (BMI) Dampit. Ia mendapat cuti selama tujuh hari sejak Rabu (10/09/2025) karena mertuanya meninggal dunia, dan diwajibkan membawa surat keterangan resmi dari kelurahan saat kembali bekerja.
“Hari Senin pagi saya datang ke Kelurahan Dampit dan dilayani oleh Ibu Dwi Ayuningtyastutik. Alhamdulillah pelayanannya cepat, humanis, gratis, dan tidak ribet. Saya sangat senang dan mengapresiasi pelayanan yang diberikan,” ujar Anita.
Respons positif dari warga seperti Anita menjadi bukti nyata bahwa Kelurahan Dampit terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Plt. Lurah Dampit, Aliatul Badi’ah, S.Pd.SD., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tujuan kami adalah memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan dan keperluan administratif lainnya,” pungkasnya.
Dengan semangat melayani dan mendekatkan birokrasi kepada masyarakat, Kelurahan Dampit menunjukkan bahwa pelayanan publik yang ramah dan efisien bukanlah hal yang mustahil.
(dwi)