Demak, –DMTVmalang.com Pemerintah Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menggelar musyawarah desa terkait pembentukan panitia Pengisian Perangkat Desa(Pilperades) pengisian perangkat desa yang mengalami kekosongan jabatan, Kamis (4/9/2025). 
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Wonosekar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wonosekar, Romadlon, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan dari Koramil Karangawen, serta jajaran Polsek Karangawen yang turut memantau jalannya kegiatan.
Romadlon menjelaskan, pengisian perangkat desa kali ini difokuskan pada posisi Kaur Kesra atau Mudin, setelah pejabat sebelumnya, Soeb, memasuki masa purna tugas pada Desember 2025.
“Gerak cepat kami lakukan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Dengan adanya musyawarah ini, semoga bisa membantu pemerintah desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Wonosekar,” ujar Romadlon.
Aturan Pengisian Perangkat Desa
Proses pengisian perangkat desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diperbarui dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan, perangkat desa diangkat oleh kepala desa setelah melalui proses seleksi yang transparan, objektif, dan melibatkan panitia yang dibentuk melalui musyawarah desa. Panitia bertugas menyusun tata tertib, melakukan penjaringan dan penyaringan calon, serta memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pengisian perangkat desa juga mendapat pengawasan dari camat sebagai perpanjangan tangan bupati untuk memastikan proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Harapan Masyarakat
Tokoh masyarakat yang hadir dalam musyawarah menyambut baik langkah cepat yang diambil pemerintah desa. Mereka menilai pengisian jabatan perangkat desa yang kosong sangat penting agar pelayanan, khususnya terkait urusan sosial dan keagamaan di masyarakat, tetap berjalan optimal.
Musyawarah berjalan kondusif dengan komitmen bersama agar proses pengisian perangkat desa berlangsung transparan dan akuntabel, sesuai harapan warga Wonosekar.(Adhi).

