Berita  

 Kasus pelecehan seksual begal pantat dan payudara

 

DMtvmalang.com. Banyuwangi Jawa Timur
Terjadi pelecehan seksual terduga pelaku seorang penjual panci keliling yang sering bertemu emak – emak.
Ini menjadi perhatian dari pihak kepolisian Polsek Gambiran.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan diketahui pelaku aksi begal pantat dan payudara itu yang merupakan pria yang berprofesi penjual panci keliling.
Pelaku ini menjajakan dari pelosok desa dan masuk gang kecil kecil untuk menawarkan dagangan pancinya ujar Kapolsek Gambiran pada Kamis (5/12/2024)
AKP Badrodin Hidayat juga menjelaskan jika pelaku ini mengakui hilaf usai diringkus polisi setelah terbukti melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang ibu muda.
Saat dimintai keterangan sang pelaku mengaku iseng iseng melakukan hal yang tidak senonoh itu terangnya
Dari perbuatannya tersebut pelaku berinisial H umur (43) warga desa Kalibaru wetan kecamatan Kalibaru, Banyuwangi kini mendekam diruang tahanan mapolsek Gambiran.
Pria itu pun dijerat pasal 6 huruf sub pasal 15 huruf e dengan undang- undang RI NO12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana kekerasan seksual atau pasal 281 ke 1e KUHP.
Pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh ditempat umum dapat diancam pidana paling lama dua tahun delapan bulan,ujar Kapolsek Gambiran.
Pelaku aksi begal pantat dan payudara terjadi di desa Purwodadi kecamatan Gambiran, Banyuwangi Jawa Timur.(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *