Malang – DMTVmalang.com Upaya klarifikasi terkait persoalan utang piutang antara Wahyu dan Devi Nuryanah yang berkaitan dengan Bank Mekar digelar di Balai Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Rabu (29/7/2026).



Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pemerintah desa sebagai langkah mencari penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Segaran, Tasan, beserta perangkat desa sebagai penengah. Selain itu, masing-masing pihak juga didampingi kuasa hukum.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak disebut telah sepakat bahwa kewajiban utang tetap harus diselesaikan oleh pihak debitur. Namun, pertemuan belum menghasilkan kesepakatan menyeluruh karena keluarga Wahyu menyampaikan keberatan atas cara penagihan yang dilakukan.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga Wahyu mengaku kecewa terhadap sikap Devi Nuryanah bersama pihak Bank Mekar. Mereka menilai proses penagihan diduga dilakukan dengan cara yang bersifat intimidatif kepada putri Wahyu, Maya.
Menurut pihak keluarga, dana untuk pembayaran sebenarnya telah disiapkan di rumah, namun penagihan tetap disertai ancaman akan dilaporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian apabila pembayaran tidak segera dilakukan.
Keluarga Wahyu juga mengklaim penagihan dilakukan di luar jam kerja, yakni sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, Maya disebut merasa malu di lingkungan kerjanya hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Atas dasar itu, pihak Wahyu menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) penagihan. Mereka juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Bank Mekar dalam forum klarifikasi di Balai Desa Segaran, padahal kehadiran pihak bank dinilai penting untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Meski menegaskan tetap akan melunasi kewajiban utangnya, keluarga Wahyu menyatakan akan tetap menempuh jalur hukum. Menurut mereka, persoalan tersebut bukan lagi semata-mata mengenai utang piutang, melainkan menyangkut dugaan tindakan yang dianggap telah mempermalukan keluarga.
Selain itu, keluarga Wahyu juga menyoroti dugaan adanya komisi atau persentase yang diterima oleh pihak Devi dalam proses penagihan. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak Wahyu dan belum mendapat tanggapan maupun klarifikasi dari Devi Nuryanah maupun pihak Bank Mekar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Devi Nuryanah maupun Bank Mekar terkait berbagai tudingan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. (Tim)
