Berita  

Semarak Penangkapan Pemakai Sabu Berbarengan dengan Sertijab Kapolres Baru, Dugaan “Negosiasi Kasus” Jadi Sorotan Publik

 

Malang – DMTVmalang.com – Di tengah euforia serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Malang yang baru, sorotan publik justru tertuju pada maraknya penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Di balik gencarnya penindakan tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai dugaan praktik negosiasi dalam proses penanganan perkara. Rabu (29/7/2026).

Sejumlah warga mengibaratkan penanganan sejumlah kasus di Kabupaten Malang “seperti kue nagasari”—masih terbungkus daun pisang dan terselimuti tepung, sehingga isi sebenarnya belum tampak ke permukaan. Ungkapan itu menggambarkan keresahan masyarakat yang menilai masih banyak fakta yang belum terungkap secara terang.

Masyarakat menilai persoalan peredaran narkotika di tingkat desa masih jauh dari kata tuntas. Nama-nama desa seperti Pandanrejo, Bandungrejo, Pujiarjo, Ketawang, hingga beberapa desa lainnya disebut masih menjadi perhatian warga terkait dugaan peredaran narkoba.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat mengusut secara transparan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang tokoh agama di Desa Sumberbening agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Di sisi lain, sejumlah informasi yang beredar di masyarakat memunculkan dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam penanganan perkara narkotika. Informasi tersebut menyebut sedikitnya empat orang yang diduga merupakan pengedar maupun pemakai sabu diamankan aparat.

Namun, di balik penangkapan itu, muncul berbagai pengakuan mengenai dugaan adanya permintaan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp25 juta, Rp35 juta, Rp45 juta hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa pengakuan sejumlah pihak dan belum dapat diverifikasi secara independen. Polres Malang maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Salah satu keluarga tersangka berinisial KY dan NB, warga Desa Pandanrejo, mengaku diminta menyediakan uang sebesar Rp25 juta melalui seorang perempuan berinisial DR, yang disebut merupakan istri mantan kepala desa Pandanrejo. Menurut keluarga, mereka tidak mengetahui secara pasti untuk kepentingan apa uang tersebut diminta.

Sementara itu, keluarga KY juga mengaku mendapat informasi dari pihak lain bahwa perkara adiknya telah “beres” dan dapat diselesaikan. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun perkembangan proses perkara tersebut.

Tidak berhenti di situ, masyarakat juga menyampaikan informasi bahwa setelah penangkapan KY dan NB, aparat kembali mengamankan pihak lain di Desa Sumberbening. Keluarga yang bersangkutan dikabarkan diminta menyediakan uang hingga Rp45 juta yang disebut sebagai “uang aman”. Klaim tersebut masih memerlukan pembuktian dan belum memperoleh tanggapan resmi dari aparat penegak hukum.

Rangkaian pengakuan dan informasi yang beredar itu kini menjadi perhatian masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Malang.

Apabila dugaan tersebut tidak benar, masyarakat berharap ada klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi opini liar. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Kehadiran Kapolres Malang yang baru pun dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat pengawasan terhadap setiap proses penegakan hukum, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

DMTVmalang.com akan terus menelusuri berbagai informasi tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim)

Bersambung….