Berita  

Sorotan Proyek KDMP Desa Srigonco: Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mencuat, Mengapa Media yang Mengawasi Justru Dipersoalkan

 

Malang – DMTVmalang.com  Proyek KDMP di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, kini menjadi perhatian publik. Bukan hanya karena muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, tetapi juga karena polemik yang berkembang setelah awak media berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial melalui konfirmasi kepada pihak terkait. Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, besi kanal C yang digunakan pada proyek tersebut diduga berukuran 90 mm, sementara spesifikasi yang disebutkan seharusnya 100 mm.

Dugaan perbedaan spesifikasi itu semestinya menjadi bahan evaluasi bersama demi memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis.

Namun, alih-alih memperoleh penjelasan yang terbuka dan berbasis data, awak media mengaku justru menghadapi respons yang dinilai kurang kooperatif saat melakukan konfirmasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa temuan yang seharusnya dapat diklarifikasi justru berkembang menjadi polemik dengan insan pers?

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki fungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Karena itu, kritik maupun temuan di lapangan seharusnya dijawab melalui klarifikasi resmi, bukan dengan munculnya kesan intimidasi atau upaya mendiskreditkan pihak yang menjalankan tugas jurnalistik.

Polemik semakin menghangat setelah Tim DMTV mengaku mendapat ucapan bernada merendahkan dari seseorang yang disebut sebagai konsultan bernama Wariadi. Menurut pengakuan tim, yang bersangkutan menyebut wartawan sebagai “tukang peras”. Selain itu, Wariadi juga disebut mengaku sebagai anggota organisasi tertentu serta berasal dari sebuah LSM. Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan agar informasi tetap berimbang.

Di sisi lain, Kepala Desa Srigonco juga disebut pernah menyampaikan kalimat, “DMTV mau minta berapa?” saat berkomunikasi melalui sambungan telepon WhatsApp dengan awak media. Jika pernyataan tersebut benar adanya, publik tentu berhak mempertanyakan apakah ucapan tersebut mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, muncul pula anggapan dari sejumlah insan pers bahwa komunikasi yang terjadi justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di antara sesama wartawan. Dugaan tersebut juga perlu mendapat penjelasan dari Kepala Desa agar tidak berkembang menjadi asumsi yang dapat merugikan semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum memperoleh jawaban.

Benarkah material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis?

Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan di lapangan?

Apakah seluruh pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan?

Dan mengapa upaya konfirmasi dari media justru memunculkan polemik baru?

Pertanyaan lain yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah sejauh mana pengawasan dari pemerintah desa, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun instansi terkait terhadap proyek tersebut. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghindari spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan.

Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu klarifikasi resmi beserta dokumen pendukung akan menjadi jawaban terbaik.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka evaluasi, perbaikan, dan penegakan aturan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan Publik

Media DMTV menegaskan bahwa fungsi pers bukan untuk mencari konflik, melainkan menjalankan kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari pengawasan publik, bukan bentuk permusuhan terhadap siapa pun.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari Kepala Desa Srigonco, pihak konsultan yang disebut dalam pemberitaan, serta instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi proyek KDMP.

Penjelasan yang terbuka, disertai pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, diharapkan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan yang dibiayai oleh uang negara.

(Tim)