Malang –DMTVmalang.com Dugaan ketidaksesuaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Wandanpuro menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut mencuat di RT 17/RW 04 Dusun Sidodadi, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026).

Sorotan warga muncul setelah proyek pembangunan jalan paving sepanjang 190 meter dengan nilai anggaran Rp26.708.655 tercantum dalam buku APBDes Desa Tahun 2025. Padahal, menurut pengakuan warga, pembangunan jalan tersebut dilakukan secara swadaya menggunakan dana pribadi masyarakat tanpa bantuan anggaran dari pemerintah desa.
Warga mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi pemerintah desa setelah proyek hasil gotong royong masyarakat itu disebut masuk dalam program pembangunan desa.
“Pembangunan ini murni dari warga. Material beli sendiri, tenaga kerja juga gotong royong. Tapi kenapa sekarang masuk dalam APBDes 2025,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, selama proses pembangunan tidak pernah ada musyawarah maupun pemberitahuan resmi terkait penggunaan anggaran desa untuk proyek paving tersebut. Kondisi itu memicu dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti klarifikasi dari pihak Sekretaris Desa (Sekdes) yang disebut membantah tudingan tersebut. Namun bantahan itu justru memicu reaksi keras dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Sekdes sempat menunjukkan foto dan menyebut paving itu dari desa. Tapi warga menolak penjelasan itu. Jangan sampai masyarakat dibodohi. Ukurannya saja tidak sesuai, yang ada hanya sekitar 50 meter dan kualitasnya paving biasa,” ujar salah satu warga.
Warga bahkan menyebut proyek yang diklaim pihak desa berbeda dengan pembangunan swadaya yang dilakukan masyarakat. Mereka juga menilai nominal anggaran yang tercantum tidak sebanding dengan kondisi fisik proyek di lapangan.
“Kalau anggarannya sampai puluhan juta, seharusnya kualitasnya jelas. Ini paving biasa, bukan granit atau material premium,” tambah warga lainnya.
Situasi tersebut membuat masyarakat mendesak Pemerintah Desa Wandanpuro segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik tidak semakin meluas. Transparansi penggunaan dana desa dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wandanpuro belum memberikan keterangan resmi terkait alasan proyek paving yang disebut swadaya warga itu tercantum dalam APBDes Tahun 2025.
Redaksi menyatakan siap memberikan ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak pemerintah desa.
Warga berharap ada pengawasan dari instansi terkait guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Tim)
