-

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, dan Ketua DPD KNPI Kabupaten (kanan).(ist)
DMTVmalang.com – HUT SMK Turen yang seharusnya khidmat, ternodai konflik yayasan, atas adanya kericuhan hingga mengakibatkan 7 siswa mengalami luka-luka. Terkait hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua, hari ini diputuskan merekomendasikan kepolisian menindak tegas pihak yang tidak berkepentingan yang ada di dalam lingkungan sekolah yang mengganggu proses belajar mengajar.
“Tadi diputuskan merekomendasikan kepolisian untuk menindak orang tidak berkepentingan yang ada di dalam lingkungan sekolah yang mengganggu proses belajar mengajar,” tandas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok.
Menurutnya, tindakan ini urgen perlu dilakukan karena sudah ada kejadian perusakan dan siswa terluka tadi pagi, maka rekomendasi tegas meminta agar pihak yang melakukan pendudukan paksa diusir dari lokasi.
Seperti diketahui, peringatan HUT ke-54 SMK Turen yang dibarengi doa bersama dan aksi anti-premanisme berakhir ricuh. Para siswa melakukan aksi spontan menyerang kantor yayasan yang diduduki pihak YPTT sebagai bentuk protes atas konflik kepengurusan yang tak kunjung usai.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan siswa terhadap keberadaan jasa pengamanan dari pihak Ormas atau LSM di lingkungan sekolah. Meski sudah ada penjagaan dari Kepolisian dan TNI, keberadaan kelompok luar tersebut dinilai mengintimidasi siswa.
Dalam kericuhan tersebut, beberapa siswa melemparkan pot bunga dan material kayu yang mengakibatkan kerusakan pada ruang kantor. Kejadian ini menyebabkan 7 orang siswa terluka, di mana 6 orang dilarikan ke RSUD Pindad dan 1 orang dirawat di Puskesmas Turen, Kabupaten Malang. Saat ini, pihak keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mencegah aksi susulan.
Sementara itu, pada RDPU kedua ini, hanya dihadiri satu pihak yayasan yang bersengketa, yakni dari pihak YPTWT. Menurutnya, persoalan ini seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan. Ia menilai, negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terlalu lamban dan terkesan ragu mengambil langkah tegas. Ia menuntut Pemprov Jatim bertindak cepat. Negara harus hadir dan berani mencari solusi konkret. Siswa tidak boleh terus menjadi korban konflik yang bukan urusan mereka.
Pemprov disebut lamban dan ragu mengambil langkah tegas karena belum jelas mekanisme penganggaran. Zulham meminta pemerintah provinsi segera mengambil alih pengelolaan sekolah untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Pria yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang ini menuturkan, status yayasan sebagai penerima dana pemerintah membuat posisi Pemprov menjadi terbatas. “Pemerintah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sementara yayasan menjadi penerima. Akibatnya, ketika konflik terjadi, pemerintah kehilangan posisi untuk melakukan tindakan sepihak,” tegasnya.
Zulham mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk mendorong percepatan penyelesaian. Zulham juga menyatakan bahwa proses hukum seharusnya tidak mengorbankan siswa. Sengketa ini bukan urusan ribuan siswa, namun faktanya merekalah yang paling dirugikan.
Untuk memberikan ketenangan, dan jaminan hak pendidikan anak, termasuk ortu siswa, pria yang juga Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, ini memberikan penjelasan. Di mana status ijazah dan keabsahan dokumen produk sekolah bagi siswa, tidak terpengaruh konflik yayasan. Pemerintah memastikan bahwa semua dokumen siswa aman karena diterbitkan negara jadi para orang tua walimurid dan siswa tidak perlu khawatir.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga
