Berita  

DPC BANN Malang Raya Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 Ngajum

 

Malang — DMTVmalang.com  DPC Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Malang Raya menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Bahaya Narkoba dan Pencegahannya” di SMPN 2 Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Kamis (17/7/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dini terhadap generasi muda untuk menjauhi narkoba dan membangun masa depan yang sehat dan produktif.

Dalam kegiatan tersebut, DPC BANN Malang Raya berkolaborasi dengan Rumah Rehabilitasi Nawasena. Pemateri dari Nawasena, Sending, memberikan wawasan mendalam mengenai dampak buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan sekolah dalam proses pencegahan dan rehabilitasi.

Ketua DPC BANN Malang Raya, H. Sodik Kunil F, dalam sambutannya menyatakan, “Penyuluhan ini adalah wujud komitmen kami untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar. Kami ingin anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.”

Kepala Sekolah SMPN 2 Ngajum, Woro Sulistyo YP., S.Pd., M.Pd. mengapresiasi kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas inisiatif BANN Malang Raya dan Rumah Rehab Nawasena. Harapan kami, siswa menjadi lebih sadar dan berani menolak narkoba sejak dini,” ujar beliau.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang aktif antara siswa dan pemateri, menandakan antusiasme tinggi dari para peserta. DPC BANN Malang Raya berharap penyuluhan ini dapat menjadi awal dari gerakan sadar narkoba di kalangan pelajar Ngajum dan sekitarnya.

(Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *