DMTVmalang.com Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan Ramadan, Kepolisian Resor Malang terus melakukan langkah preventif terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja. Salah satu bentuk kegiatan yang menjadi perhatian adalah fenomena “perang sarung” yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, melalui jajaran Polsek Gedangan, mengambil langkah tegas dengan melakukan pembinaan terhadap delapan pelajar yang diduga terlibat dalam aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Gedangan. Insiden tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) dini hari, tepatnya di Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Sumberejo.
Sebagai tindak lanjut atas laporan warga, kegiatan pembinaan dilaksanakan pada Senin malam (10/3/2025) di Balai Desa Sumberejo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, S.Sos, dan melibatkan unsur Muspika Kecamatan Gedangan, perangkat desa, serta orang tua masing-masing pelajar.
AKP Slamet Subagyo menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan keras agar para pelajar tidak mengulangi perilaku serupa.
“Delapan pelajar ini kita hadirkan bersama orang tuanya untuk diberikan pembinaan. Mereka juga wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, yang disaksikan oleh orang tua dan perangkat desa,” jelas AKP Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Dalam sesi pembinaan, para pelajar juga diminta secara langsung meminta maaf kepada orang tua mereka, sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Polsek Gedangan turut menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan. Jangan sampai anak-anak terlibat kegiatan berbahaya seperti perang sarung, yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Dari hasil pendataan, delapan pelajar yang mengikuti pembinaan terdiri dari siswa aktif hingga putus sekolah, dengan usia berkisar antara 13 hingga 17 tahun. Mereka diketahui berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMK, serta ada yang sudah tidak melanjutkan sekolah.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Gedangan dalam merespons keresahan masyarakat. Ia menyebut pembinaan tersebut sebagai langkah preventif yang penting dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polsek Gedangan telah bergerak cepat. Ini langkah penting untuk mencegah aksi-aksi serupa terulang kembali. Kita tahu, perang sarung bukan sekadar kenakalan remaja, tapi bisa memicu kekerasan dan merugikan banyak pihak,” ujar AKP Bambang.
Ia juga menekankan bahwa Polres Malang akan terus mendorong jajarannya agar aktif melakukan upaya pencegahan, terutama menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai oleh berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami mengajak para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya kesadaran kolektif agar generasi muda kita tidak terjerumus pada perilaku negatif,” pungkasnya.(dwi/hms)