Berita  

Viral Konflik SMK Turen Memanas, Zulham Desak Penyelesaian secara Hukum agar Tidak Korbankan Hak Murid untuk Belajar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok. (Zulham for dmtvmalang

DMTVmalang.com – Konflik internal pengelolaan SMK STM Turen kembali memanas setelah aksi saling dorong hingga pagar sekolah roboh pada Minggu (28/12/2025) viral di media sosial. Video CCTV yang beredar menunjukkan kericuhan di lingkungan sekolah, yang kemudian dikonfirmasi oleh pihak Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Mereka menegaskan bahwa lembaga dan aset sekolah secara sah merupakan milik YPTT, meski selama ini dikuasai oleh Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).

Merespons polemik tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, bersama Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang yang juga anggota Komisi I, Amarta Faza, S.T., M.Sos, menggelar audiensi di gedung DPRD Kabupaten Malang pada Minggu (4/1/2026).

Zulham menegaskan, wakil rakyat tidak boleh berdiam diri ketika konflik internal yayasan menjadi konsumsi publik. “Konflik pengelolaan SMK Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” ujar pria yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang tersebut.

Menurut Zulham, anak-anak datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menanggung dampak dari konflik orang dewasa. Karena itu, ia mendorong penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan jalur hukum. “Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, serta masa depan siswa harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak. Negara harus hadir. Wakil rakyat harus bekerja. Dan pendidikan harus tetap berjalan,” tegasnya.

Dalam audiensi, Zulham juga menekankan perlunya pemisahan antara konflik yayasan dengan ruang kegiatan belajar mengajar. Ia mengusulkan agar satu ruangan dikosongkan sebagai simbol adanya sengketa, sembari menunggu proses hukum di pengadilan. “Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah, dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Tetapi pihak yayasan yang hari ini mengelola sekolah juga harus legowo untuk tidak mengakses ruangan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, viralnya peristiwa pagar roboh hingga isu sekolah ditabrak truk dan diduduki pihak lain menimbulkan citra buruk bagi Kabupaten Malang. “Seakan-akan tidak ada tindakan pemerintah terhadap perlindungan aset. Fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan. Maka siapapun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah tanpa kecuali,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga