Berita  

Jumpa Pers Terkait Aksi Dobrak Pagar SMK STM Turen: YPTT Klarifikasi dan Tegaskan Legalitas

 

Malang — DMTVmalang.com Menanggapi viralnya video aksi saling dorong hingga robohnya pagar SMK STM Turen pada Minggu (28/12), Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) akhirnya angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Adi Harahap, YPTT menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah terakhir yang terpaksa diambil setelah berbagai upaya damai menemui jalan buntu. Sabtu (3/1/2026)

“Klien kami bertindak berdasarkan hak hukum yang sah. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, dan tindakan itu dilakukan secara terukur,” ujar Adi Harahap.

 

YPTT menegaskan bahwa SMK STM Turen dan SMP Bhakti Turen adalah aset sah milik yayasan, yang selama ini dikuasai oleh Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Sengketa kepemilikan ini telah berlangsung sejak 1984 dan memuncak setelah Ketua Umum YPTWT berinisial ML ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan keterangan palsu dalam akta otentik.

Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, menyatakan bahwa YPTWT didirikan dengan akta yang cacat hukum dan telah merugikan YPTT secara administratif dan kelembagaan. “Kami hanya mengambil kembali hak kami. Ini bukan penyerobotan, melainkan pemulihan aset milik YPTT,” tegasnya.

Menanggapi video truk yang menabrak pagar sekolah, pengurus YPTT Agustiawan menyebut insiden itu murni kecelakaan. “Pengemudi truk masih belajar dan tidak sengaja menabrak pagar. Kebetulan saat itu kami hendak masuk ke kantor yayasan,” jelasnya.

YPTT menekankan bahwa konflik ini adalah persoalan hukum yayasan, bukan gangguan terhadap proses pendidikan. Mereka menyerukan semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menjaga stabilitas dunia pendidikan di Turen.

(dwi)