DMTVmalng.com Probolinggo, Polres Probolinggo Kota menggelar Apel Pasukan dalam rangka “Operasi Keselamatan Semeru 2025” di lapangan Mapolres Probolinggo Kota, Senin (10/2/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, ini fokus menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel yang diikuti jajaran Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Pemkot Probolinggo. Dalam amanatnya, AKBP Oki menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi menurut data WHO.
“Kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh nomor tiga terbesar setelah penyakit jantung koroner dan TBC. Ini masalah kesehatan masyarakat yang perlu dicegah,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, penindakan tegas melalui e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran akan diterapkan terhadap berbagai pelanggaran. Setidaknya ada 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, termasuk, Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm standar SNI,Tidak mengenakan sabuk pengaman, Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, Kendaraan dengan knalpot brong, Menerobos lampu merah.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka kecelakaan, dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman serta tertib bagi semua pengguna jalan,” jelas Kapolres.
AKBP Oki juga mengajak masyarakat mendukung operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.
“Semoga dengan dukungan masyarakat, suasana lalu lintas aman dan kondusif dapat tercipta, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” pungkasnya. Gus