Berita  

Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalur Bedengan, Kecamatan Dau

Polsek Dau menerima laporan melalui Call Center 110 adanya aksi balap liar di Jalur Menuju Bedengan, Desa Petungsewu, dan membubarkannya karena mengganggu ketertiban umum, mengimbau para penonton pulang demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.(Humas Polres Malang)

DMTVmalang.com – Aksi balap liar kembali marak terjadi di wilayah Malang Raya selama bulan suci Ramadan, termasuk di Kabupaten Malang. Padahal, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan bahaya, seperti kecelakaan lalu lintas, tawuran, serta gangguan ketertiban umum lainnya.

Polsek Dau menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aksi balap liar di jalur menuju Bedengan, Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, belum lama ini. Setelah menerima laporan, tim piket Polsek Dau langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan, “Tindakan kami adalah membubarkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan mengimbau para penonton untuk segera pulang demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.”

Petugas di lapangan melakukan pembubaran secara cepat, memberikan edukasi kepada para remaja, serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif bagi warga sekitar dan para pengguna jalan.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dengan melakukan kegiatan positif. Jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama, bukan sebagai arena balapan. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas diimbau segera menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa).

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga