DEMAK —DMTVmalang.com Sejumlah warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mendatangi kantor PT PP (Persero) Tbk, pelaksana proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Semarang–Demak, untuk mengadukan dampak pembangunan tol yang diduga menutup akses air laut ke tambak mereka.
Audiensi tersebut diikuti Muslih bersama tujuh warga lain dan didampingi kuasa hukum mereka, Ahmad Ulul Albab. Warga mengeluhkan terhentinya aliran air laut ke kawasan pertambakan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama.

Salah satu warga Morosari, Zaenuri Rois, mengatakan sejak lima bulan terakhir tambaknya tidak lagi dapat dialiri air laut. Akibatnya, ikan dan udang yang dibudidayakan mati, sehingga ia kehilangan pendapatan harian.
“Sudah lima bulan tambak saya tidak bisa dipakai. Ikan mati semua. Sebelum ada proyek tol, saya bisa dapat Rp 200 ribu per hari dari hasil tambak,” kata Zaenuri, Selasan, 6 Januari 2026.
Zaenuri menyebut penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak-anaknya. Menurut dia, kondisi ini membuat warga berada dalam tekanan ekonomi berkepanjangan tanpa kepastian solusi.
Muslih, perwakilan warga, meminta pemerintah dan pihak terkait tidak mengabaikan nasib masyarakat terdampak proyek nasional. “Tambak ini satu-satunya sumber penghidupan kami. Pemerintah harus hadir dan memberi solusi nyata,” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Humas PT PP, Roby, yang didampingi perwakilan Satuan Kerja proyek, Simbolon, menyatakan persoalan akses air tambak berada di luar kewenangan langsung kontraktor pelaksana.
“Ini bukan sepenuhnya ranah kami. Namun kami akan membantu memfasilitasi koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Demak agar ada solusi,” kata Roby.
Kuasa hukum warga, Ahmad Ulul Albab, menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan PSN. Ia menilai persoalan ini bukan semata soal proyek, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup warga.
“Mereka kehilangan pekerjaan karena tambaknya mati. Kalau tidak bisa lagi dimanfaatkan, jangan masyarakat dibiarkan. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terkait hasil audiensi tersebut.
(Adhi)
