Tim Salaf Buka Sayembara, Tangkap Pelaku Perusakan APK Berhadiah Rp 5 Juta

Cabup Malang dari paslon Salaf HM. Sanusi (pegang mikrofon) saat bersilaturahmi dengan masyarakat Malang Selatan di kawasan Pantai Tamban pada serangkaian kegiatan kampanye Pilkada Kabupaten Malang, Kamis (17/10/2024) malam. (Foto: dmtvmalng.com

dmtvmalang.com   – Tim Satgas Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuka sayembara terkait perusakan alat peraga kampanye (APK). Pada sayembara tersebut, pihak yang dapat menangkap pelaku sekaligus menunjukkan bukti terkait perusakan APK pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Malang HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) bakal dapat reward Rp 5 juta.

Sayembara yang dibuka untuk umum tersebut dikonfirmasi langsung oleh calon bupati (cqbup) Malang HM. Sanusi saat bersilaturahmi kepada masyarakat Malang Selatan yang berlangsung di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang pada Kamis (17/10/2024) malam.

“Iya, itu (sayembara Rp 5 juta) dari Satgas PDI Perjuangan,” ujar politisi yang karib disapa Abah Sanusi ini..

Abah Sanusi menekankan, meski sayembara dibuka untuk masyarakat umum,  pihaknya tetap mengimbau kepada semua pihak untuk tidak berbuat anarkis. “Jangan diapa-apakan (dihakimi massa). Silakan melaporkan dan orangnya (pelaku) dipegang (diamankan),” imbau Abah Sanusi.

Pada sayembara tersebut, masyarakat diminta untuk menunjukkan bukti adanya perusakan APK. Hal itu ditujukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan pelaku mengelak saat dilaporkan terkait perusakan APK.

Sementara itu, pelaporan perusakan APK tersebut bisa disampaikan melalui pihak terkait. Di antaranya, kepada Satgas PDI Perjuangan atau semua basis mulai dari tingkat ranting, pengurus anak cabang (PAC), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan yang tersebar mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Kabupaten Malang.

Pelaporan juga bisa disampaikan kepada Posko Tim Pemenangan Salaf. Bahkan, jika memungkinkan bisa langsung dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang maupun kepolisian.

“Laporkan. Baru yang melaporkan itu yang dikasih hadiah Rp 5 juta,” ujar Abah Sanusi.

Sebagaimana diberitakan, tim paslon Salaf melaporkan sederet dugaan pelanggaran Pilkada 2024 ke Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024). Pada laporannya, tim Salaf menyebut setidaknya ada tiga dugaan pelanggaran

 

Rinciannya, terkait dengan pelanggaran perusakan APK, money politic, hingga dugaan keterlibatan anak di bawah umur pada tahapan kampanye yang dilakukan oleh paslon lain di Pilkada Kabupaten Malang 2024.

Abah Sanusi menyebut sederet pelaporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sedang diproses oleh pihak terkait. Termasuk berproses di Bawaslu Kabupaten Malang. “Masih dalam proses,” ujar Abah Sanusi.

Sementara itu, khusus dalam pelaporan terkait perusakan APK, tim Salaf menyebut ada dugaan dilakukan oleh dalang intelektual. Yakni seorang mantan pejabat publik di Kabupaten Malang.

Saat dikonfirmasi, Abah Sanusi masih enggan menjabarkan terkait siapa sosok yang dimaksud tersebut. Namun yang jelas, tim Paslon Salaf telah melampirkan bukti kuat termasuk rekaman CCTV, terkait dugaan keterlibatan mantan pejabat publik tersebut ke Bawaslu Kabupaten Malang.

“Belum tahu, nanti kalau sudah ke pegang (ditangkap) baru nanti (diketahui siapa dalang yang diduga ada dibalik perusakan APK),” pungkas Abah Sanusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *