
DMTVmalang.com Siswa dan Dewan Guru SMK Turen mengecam aksi premanisme yang viral di media sosial baru-baru ini. Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi damai pada Rabu (7/1/2026) di halaman sekolah, Jalan Panglima Sudirman No. 2 Turen, serta berkirim surat ke Pemprov Jatim, untuk percepatan solusi.
Siswa dan guru mendesak agar konflik internal segera diselesaikan sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal dan hak siswa untuk mendapatkan pengajaran terpenuhi. Dalam aksi tersebut, para guru menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengirim surat resmi kepada pemerintah Provinsi Jatim, berupa permohonan perlindungan dan pengambilalihan lembaga SMK/STM Turen.
Langkah ini diambil agar proses belajar mengajar bisa kembali kondusif seperti semula, tanpa adanya campur tangan preman maupun konflik internal yayasan. Mereka juga menuntut agar pihak yayasan yang bersengketa segera dikeluarkan dari lingkungan sekolah, karena keberadaan mereka dinilai mengganggu suasana belajar.
Aksi damai ini disebut murni berasal dari gerakan siswa dan guru yang menolak premanisme serta konflik yayasan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai tulisan aspiratif yang ditunjukkan oleh para siswa.
Juru Bicara SMK Turen, Waka Humas, Nur Afida, menyampaikan bahwa mulai Kamis (8/1/2026) sekolah akan meliburkan kegiatan belajar mengajar secara massal, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, keputusan ini diambil demi menjaga keamanan warga sekolah, baik peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan.
Kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan, setelah konflik internal yayasan terselesaikan atau pihak-pihak tidak berkepentingan berhasil dikeluarkan dari lingkungan sekolah.
Untuk memperkuat tuntutan, dewan guru secara resmi berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang, serta Kapolres Malang.
Isi surat menegaskan dua poin utama, yakni tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai Kamis, 8 Januari 2026, hingga waktu yang belum bisa ditentukan, serta kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan setelah konflik internal yayasan terselesaikan atau pihak-pihak tidak berkepentingan dikeluarkan dari area sekolah.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik yayasan SMK Turen, memuncak dan viral di medsos, dengan adanya aksi “premanisme” penguasaan, dengan mendobrak gerbang pintu dengan ditabrak truk, yang rekaman videonya di medsos memantik beragam komentar dan tanggapan luas berbagai elemen, birokrat, legislatif, tokoh masyarakat, dan warga se-Malang Raya.
