Berita  

Pendidikan Islam Multikultural Selaras dengan Piagam Madinah dan Pancasila

 

DMTVmalang.co Nilai-nilai pendidikan Islam multikultural memiliki keselarasan yang kuat dengan Piagam Madinah dan Pancasila sebagai pondasi ideologis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Piagam Madinah yang disusun oleh Rasulullah SAW merupakan contoh konkret praktik kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan.

Hal ini disampaikan Kandidat Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Multikultural Universitas Islam Malang (UNISMA), Ahmad Tamim, dalam seminar nasional kandidat Doktor Mengabdi di SMA NU Pakis, Kabupaten Malang, belum lama ini.

“Nilai-nilai pendidikan Islam multikultural memiliki keselarasan yang kuat dengan Piagam Madinah dan Pancasila sebagai pondasi ideologis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Piagam Madinah yang disusun oleh Rasulullah SAW merupakan contoh konkret praktik kehidupan bermasyarakat yang menjunjung tinggi nilai toleransi, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan,” tandas Ahmad Tamim.

Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat relevan dan sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. “Piagam Madinah adalah bukti historis bahwa Islam sejak awal telah memberikan ruang yang adil bagi keberagaman. Di dalamnya terdapat pengakuan terhadap perbedaan agama, suku, dan golongan, yang semuanya hidup berdampingan dalam satu tatanan sosial yang harmonis,” ujar Ahmad Tamim.

Ia menjelaskan, pendidikan Islam multikultural jangan dipahami sebagai upaya mencampuradukkan akidah, melainkan sebagai strategi pendidikan untuk menanamkan sikap saling menghormati, toleran, dan berkeadaban di tengah masyarakat yang majemuk.

Pendidikan Islam, menurutnya, justru memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kebangsaan yang inklusif dan berkeadilan.

Ahmad Tamim juga mengungkapkan bahwa kemajemukan Nusantara merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dirawat melalui pendekatan pendidikan yang tepat.

“Indonesia dengan latar belakang budaya, bahasa, suku, dan agama yang beragam sangat membutuhkan penguatan nilai-nilai pendidikan Islam multikultural agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

“Karena itu, nilai-nilai pendidikan Islam multikultural harus terus digaungkan, tidak hanya di ruang akademik, tetapi juga hingga ke berbagai pelosok Nusantara. Dengan pendidikan yang tepat, perbedaan justru menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kandidat Doktor kelahiran Blitar tersebut menekankan bahwa pendidikan Islam multikultural sejalan dengan misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Pendidikan Islam, menurutnya, harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga matang secara sosial dan memiliki kepekaan terhadap realitas kebangsaan.

Ia juga mengajak para peserta yang hadir, siswa, guru dan seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama mengintegrasikan nilai-nilai multikultural dalam kehidupan.

Langkah tersebut dinilai penting agar pendidikan tidak terjebak pada pendekatan eksklusif yang berpotensi melahirkan sikap intoleran.

“Pendidikan Islam multikultural adalah ikhtiar strategis untuk memperkuat persatuan bangsa. Ketika nilai-nilai Islam yang humanis dan toleran dipadukan dengan semangat Pancasila, maka akan lahir generasi yang religius sekaligus nasionalis,” tambahnya.

Sebagai kandidat doktor PAI Multikultural UNISMA, Ahmad Tamim berharap wacana pendidikan Islam multikultural tidak hanya menjadi diskursus akademik, tetapi mampu diwujudkan dalam praktik nyata di lembaga pendidikan, masyarakat, dan kehidupan berbangsa.

Kandidat Doktor Mengabdi merupakan program dari Prodi Pendidikan Agama Islam Multikultural Universitas Islam Malang (UNISMA), penyelenggaraan di SMA NU Pakis di ikuti oleh 5 Kandidat Doktor, yakni Evarianisa Endang Trisnani, Ahmad Tamim, Siti Mariyam, Anjar Subiantoro dan Ruwiyanto.

Kelima Kandidat Doktor tersebut menggelar seminar nasional dengan topik Penguatan Pendidikan Islam Multikultural sebagai Solusi Pencegahan Konflik Antar Pelajar.