DMTVmalang.com Pembangunan Kabupaten Malang, khususnya di Kepanjen, masih dihadapkan pada pertanyaan apakah perubahan yang terjadi merupakan hasil perencanaan yang matang atau sekadar kelanjutan dari ketakberaturan pembangunan yang telah berlangsung lama.
Penetapan Kepanjen sebagai ibu kota Kabupaten Malang merupakan langkah strategis dalam upaya penataan wilayah dan pemerataan pembangunan. Namun, pengembangan Kepanjen harus memperhatikan dinamika kependudukan dan kebutuhan dasar masyarakat.
Zonasi tata ruang yang tidak beraturan menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam pengembangan Kepanjen. Kebijakan zonasi yang seharusnya menjamin akses pendidikan yang adil dan dekat dengan tempat tinggal sering kali tidak diterapkan secara konsisten.
Pertumbuhan yang berputar-putar menjadi ciri khas pembangunan di Kepanjen. Jalur utama kawasan perkotaan masih bertumpu pada ruas jalan yang sama, dengan pola pergerakan yang berulang dan tidak berkembang.
Kondisi ini mencerminkan involusi perkotaan, di mana pertumbuhan aktivitas ekonomi dan pembangunan fisik terjadi, tetapi berputar pada koridor dan pola yang sama, tanpa diversifikasi ruang dan fungsi kota.
“Pembangunan Kabupaten Malang harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan terarah, bukan hanya sekadar mengikuti arus. Kami perlu memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya bergerak secara fisik, tetapi juga adil dan berkelanjutan,” tegas Pietra Widiadi, Founder Dial Foundation, dan Owner Pendopo Kembangkopi.
Pietra Widiadi menekankan pentingnya evaluasi serius terhadap perencanaan tata ruang agar Kepanjen tidak hanya terus “berhias”, tetapi benar-benar bertumbuh secara sehat, terarah, dan berkelanjutan
