Berita  

Hampir Setahun Gunung Raung Menyandang Status Waspada, Ini Larangan Bagi Pendaki

dmtvmalang.com  Status level II atau waspada yang disandang Gunung Raung hingga kini tak bergeser. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum lama ini mengeluarkan hasil pengamatan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Raung sejak tanggal 16 hingga 30 September 2024.

Tak berubah, isi surat tertanggal 03 Oktober 2024 tersebut masih menetapkan status level II atau waspada Gunung Raung. Itu berarti status gunung yang secara administratif berada di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso tersebut tak beranjak dari status waspada sejak ditetapkan pada Desember 2023 lalu.

Berdasarkan pengamatan visual, gunung berapi yang masih aktif dengan ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut (MDPL) itu masih rutin mengeluarkan asap dengan ketinggian sekitar 50 hingga 100 meter dari atas puncak.

“Dari evaluasi dua mingguan, kondisi itu masih sering terekam di Gunung Raung, ” kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Burhan Alethea, Kamis (10/10/2024).

Burhan menyebut, sejak statusnya naik ke level II waspada hampir setahun lalu, masih dijumpai aktivitas kegempaan pada Gunung Raung. Baik gempa tektonik maupun gempa Tremor di periode pengamatan.

“Selama dua minggu terjadi 466 kali gempa hembusan, 66 kali gempa tektonik jauh, dan 15 kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0,5 hingga dua milimeter,” urainya.

Berdasarkan data pengamatan itulah, lanjut Burhan, Gunung Raung masih berada pada status level II atau waspada. Menurutnya, status tersebut sudah berlangsung lama bahkan hampir setahun.

Ia pun tak bisa memprediksi kapan statusnya bisa bergeser ke Level I atau normal. Mengingat aktivitas kegempaan yang masih berlangsung selama masa periodik pengamatan.

“Ini cukup lama, hampir setahun. Tapi tidak bisa diprediksi bisa lebih lama atau justru dalam waktu dekat turun,” terangnya.

Burhan menyatakan, erupsi terakhir terjadi pada Juli 2022 yang menghasilkan kolom erupsi setinggi 1.500 meter dari atas puncak.

Sementara dari hasil tersebut, Pos PPGA memberikan peringatan kepada wisatawan atau pendaki Gunung Raung. Burhan meminta agar pendaki atau wisatawan tidak mendekati bibir kawah dengan radius sejauh 3 km.

“Maksimal sampai puncak bendera, karena di situ radiusnya tiga kilometer,” jelasnya.

Ditambahkan Burhan, pihaknya meminta warga yang berada di luar redius tersebut tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

“Kami minta warga untuk tidak panik dan beraktivitas seperti biasa. Serta tak mempercayai kabar bohong (hoaks) menyoal Gunung Raung. Serta memeriksa keakuratan berita yang diterima,” tandasnya

Keterangan: Petugas PPGA Raung di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ketika melakukan aktivitas pengamatan terhadap Gunung Raung. ( gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *