BULULAWANG – DMTVmalang.com Perwakilan dari Badan Peserta Hukum (BPH) Recllaseering Independent, Nur Hidayat, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan Nur Hidayat, dirinya diundang untuk datang ke rumah saudara Adam dan saudara Edos pada Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Raya Wandanpuro. Pertemuan tersebut membahas mengenai surat tanah atas nama almarhumah Siti Fatimah.
Dalam pertemuan itu, Nur Hidayat menyarankan para ahli waris untuk mendatangi Kantor Desa Wandanpuro dan melakukan klarifikasi kepada Sekdes Sholeh terkait surat tanah tersebut.
Namun, menurut keterangan yang diterima, pada Kamis (hari berikutnya), saat Adam dan Edos mendatangi kantor desa untuk membicarakan hal tersebut, Sekdes Sholeh justru menyampaikan pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik Nur Hidayat.
“Sekdes justru mengatakan hal-hal yang menjelekkan nama saya, seolah saya sering menghabiskan uang orang yang saya bantu,” ujar Nur Hidayat yang akrab disapa Nur Celak, perwakilan dari BPH Recllaseering Independent.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sekdes Wandanpuro, Sholeh, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi internal oleh pihak terkait. (team)
