Berita  

Alafasy Dibully karena Pernyataan Perang AS-Israel vs Iran, Akademisi: Algoritma Pemicu “Ajal Sosial”

DMTVmalang.com  – Dunia Muslim kontemporer sedang berada dalam sebuah momen yang ganjil sekaligus brutal: runtuhnya otoritas yang selama ini dianggap tak tersentuh. Sosok seperti Syeikh Mishari Rashid Alafasy — yang selama puluhan tahun menghadirkan kesyahduan Al-Qur’an dan menjadi simbol kesucian — tiba-tiba terseret ke pusaran delegitimasi publik. Ia bukan hanya dikritik, tetapi mengalami sesuatu yang lebih dalam: semacam “Ajal sosial”.

“Fenomena ini tidak bisa dijelaskan semata sebagai reaksi atas perbedaan pandangan politik. Yang terjadi jauh lebih kompleks: sebuah persilangan antara persepsi kolektif, teori sosial klasik, dan cara kerja algoritma digital yang tanpa ampun. Kasus Alafasy membuka tabir tentang bagaimana otoritas dibentuk, dihancurkan, dan diproduksi ulang di era media sosial,” tegas Dr. Sakban Rosidi, Wakil Rektor bidang Manajemen Informasi, Perencanaan dan Pengembangan, dan Pembina UKM Pers Majapadma Universitas Islam Majapahit.

**Theorema Thomas dan Tesis Barthes**

Peribahasa lama mengatakan, “mulutmu harimaumu.” Di era digital, ungkapan itu menemukan bentuk barunya: “jemarimu harimaumu.” Apa yang dulu diucapkan, kini diketik; dan dampaknya justru lebih luas, lebih cepat, dan lebih tak terkendali. Beberapa pernyataan Alafasy di tengah ketegangan geopolitik global pada April 2026 menjadi titik balik. Kutipan ancaman militer, kritik terhadap Iran sebagai negara agresif, sindiran terhadap aktivisme simbolik, hingga klarifikasinya soal Palestina — semuanya tidak lagi hadir sebagai narasi utuh. Ia terfragmentasi, dipotong, dan dikonsumsi sebagai potongan-potongan makna yang liar.

Sakban yang juga dikenal sebagai pakar Sosiologi Politik dan Analisis Kebijakan Publik, menambahkan, disinilah masalah bermula. Publik digital tidak membaca teks utuh, apalagi ko-teks, konteks dan inter-teksnya. Publik hanya menangkap kesan dari bahan yang mungkin sudah dibingkai, dipotong, dan bahkan disusun-ulang. Kesan-kesan demikian yang kemudian mengantar pembaca menjadi jaksa, hakim, dan mungkin algojo sosial. Seperti jaksa, netizen selalu mendakwa. Seperti hakim, netizen menjatuhkan vonis. Seperti algojo, netizen memaksa Alafasy menjemput ajal sosial.

Sosiolog W.I. Thomas pernah merumuskan sebuah prinsip yang terasa semakin relevan hari ini: “If men define situations as real, they are real in their consequences.” Dalam kasus Alafasy, diktum ini bekerja dengan presisi yang nyaris tanpa celah. Secara objektif, bisa saja ia berbicara sebagai warga negara Kuwait yang melihat Iran sebagai ancaman geopolitik. Namun publik tidak lagi beroperasi pada “situasi objektif”.

Mereka membangun definisi baru: Alafasy adalah representasi narasi Barat, atau bahkan pengkhianat solidaritas umat. Begitu definisi ini diterima secara kolektif, konsekuensinya tak terhindarkan. Ia tidak lagi dinilai berdasarkan kualitas tilawahnya, melainkan berdasarkan persepsi yang telah melekat padanya.

Di era ini, realitas bukan lagi apa yang terjadi, melainkan apa yang dipercaya orang banyak. Kondisi ini diperparah oleh apa yang telah lama diingatkan oleh Roland Barthes: “The birth of the reader must be at the cost of the death of the author.” Kalimat ini menemukan aktualisasinya yang paling konkret dalam lanskap media sosial. Begitu Alafasy melemparkan pernyataannya ke ruang publik digital, ia kehilangan otoritas atas makna.

Klarifikasi yang ia sampaikan tidak lagi dianggap sebagai penjelasan, melainkan sebagai pembelaan diri yang terlambat. Publik telah lebih dulu menetapkan tafsir. Apa yang dulu dibaca sebagai suara spiritual kini dibaca sebagai suara politik. Penulis telah “mati”, dan pembaca — dalam bentuk massa digital — menjadi hakim sekaligus algojo.

**Kesadaran Durkheimian dan Algoritma Mkele**

Namun yang paling menarik adalah paradoks yang bekerja di balik fenomena ini. Seperti pernah saya rumuskan: “Two processes at work in contemporary society are the secularization of the sacred and the sacralization of the secular.” Alafasy, sebagai figur religius, memasuki wilayah politik — wilayah yang secara tradisional dianggap profan. Ketika simbol kesucian masuk ke arena kepentingan duniawi, publik merasakannya sebagai bentuk penodaan. Di sisi lain, publik justru melakukan proses sebaliknya. Pandangan politik tertentu disakralkan, diperlakukan layaknya dogma, dan dijaga dengan militansi moral.

Dalam kondisi ini, perbedaan pandangan tidak lagi dianggap sebagai variasi opini, melainkan sebagai pelanggaran terhadap sesuatu yang “suci”. Di titik ini, pemikiran Émile Durkheim menjadi kunci untuk memahami ledakan kemarahan kolektif tersebut. Ia menulis: “We must not say that an action shocks the common conscience because it is criminal, but rather that it is criminal because it shocks the common conscience. We do not reprove it because it is a crime, but it is a crime because we reprove it.”

Dengan kata lain, sesuatu dianggap salah bukan karena sifat objektifnya, tetapi karena ia melukai kesadaran kolektif. Alafasy tidak dihukum karena melanggar hukum formal, melainkan karena ia dianggap mengguncang simbol yang disakralkan oleh komunitas. Kemarahan publik, dalam kerangka ini, bukan sekadar reaksi emosional, melainkan mekanisme sosial untuk mempertahankan nilai bersama. Boikot dan delegitimasi menjadi semacam ritual modern — ekskomunikasi digital untuk memulihkan keseimbangan simbolik yang terganggu.

Seluruh proses ini kemudian dipercepat oleh satu aktor tak kasat mata: algoritma. Seperti diingatkan Yolisa Mkele, “The algorithm doesn’t care about truth. It cares about engagement.” Kalimat ini menjelaskan mengapa kompleksitas selalu kalah oleh sensasi. Algoritma memilih potongan yang paling provokatif, mengulangnya, dan menyebarkannya ke dalam ruang gema yang homogen.

Dalam ruang ini, orang hanya mendengar apa yang menguatkan keyakinannya. Nuansa makna, yang peran pentingnya memastikan perbedaan tipis antara, misalnya hemat dengan kikir, antara peka dengan rentan, menjadi hilang. Keluasan makna menguap, batas tipis antar warna menebal. Yang tersisa hanyalah narasi hitam-putih yang terus diperkuat.

Kasus Alafasy pada akhirnya bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang wajah komunikasi di era digital. Kita hidup di zaman ketika otoritas tidak lagi ditentukan oleh kedalaman ilmu atau integritas moral, melainkan oleh persepsi kolektif yang dibentuk secara algoritmik. Batas antara yang sakral dan yang profan menjadi kabur. Yang religius bisa ditarik ke dalam konflik politik, sementara yang politis bisa diangkat menjadi semacam iman baru. Dalam lanskap seperti ini, siapa pun dapat dengan cepat kehilangan legitimasi.

**Viral**

Seperti diketahui, Mishary Rashid Alafasy, qari terkenal Kuwait, viral karena pernyataannya di media sosial yang dianggap mendukung tindakan militer Amerika Serikat di bawah Donald Trump terhadap Iran. Alafasy menulis bahwa Trump akan “membuka pintu neraka” bagi Iran, memicu perdebatan luas di komunitas Muslim global. Alafasy menegaskan komitmennya membela Kuwait dan negara-negara Teluk dari agresi Iran.

Namun, pernyataannya dianggap mendukung AS dalam konflik di kawasan tersebut, memicu kontroversi. Sebagai respons, platform terkait mencopot status Alafasy sebagai qari utama atau default. Keputusan ini dinilai sebagai upaya menjaga netralitas platform dari konten politik. Kontroversi ini memicu perdebatan tentang peran tokoh agama dalam isu geopolitik dan dampaknya pada komunitas Muslim.

**Statemen Asli Alafasy dan Rekaman Tidak Lagi Default di Quran.com**

Mishary Rashid Alafasy, qari terkenal Kuwait, viral karena menentang serangan Iran terhadap negara-negara Teluk. Dia menjadi target serangan verbal online dari kelompok pro-Iran dan pro-Ikhwanul Muslimin, tapi Alafasy tetap pada pendiriannya membela Kuwait dan negara-negara Teluk.
Alafasy menekankan bahwa menentang Iran bukan berarti mendukung Israel, dan dia juga menolak agresi Israel terhadap Palestina, termasuk di Gaza. Dia menganggap kampanye terkoordinasi terhadapnya memiliki motif pembalasan dan tidak akan menghalangi pendiriannya.

Quran.com telah menghapus Mishary Rashid Alafasy sebagai qari default setelah unggahan kontroversialnya di media sosial terkait dinamika politik internasional, khususnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Alafasy mengutip pernyataan bernada keras terhadap Iran yang dikaitkan dengan sikap Presiden Donald Trump, memicu perdebatan di kalangan komunitas Muslim global.

Keputusan Quran.com ini dinilai sebagai upaya menjaga netralitas platform dari konten atau narasi yang berpotensi memicu polarisasi. Meskipun rekaman lantunan Al-Qur’an oleh Alafasy tidak dihapus, namun statusnya bukan lagi sebagai pilihan utama dan harus dipilih secara manual. Langkah ini mencerminkan sensitivitas platform digital keagamaan terhadap isu geopolitik yang dapat memengaruhi persepsi publik.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor : Rahmat Mashudi Prayoga