Berita  

Klarifikasi Tim Investigasi Dugaan Calo Pembebasan Tersangka Tak Membuahkan Hasil

 

Malang –DMTVmalang.com Upaya Tim Investigasi BANN bersama awak media untuk mengklarifikasi dugaan adanya praktik percaloan dalam penanganan perkara narkotika di Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, belum membuahkan hasil. Saat mendatangi kediaman Darmi mantan kepala desa Pandanrejo, Senin (3/8/2026), yang bersangkutan memilih tidak memberikan penjelasan secara rinci.

Investigasi ini dilakukan menyusul mencuatnya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aliran dana dalam proses penanganan kasus peredaran sabu yang melibatkan empat warga, yakni Koyin, Noble, Atim, dan Gendok.

Saat dikonfirmasi, Darmi hanya menyampaikan bahwa “Koyin itu mitra saya”. Namun, ketika ditanya mengenai dugaan adanya penyerahan uang untuk proses pembebasan tersangka maupun dugaan keterlibatan oknum aparat, Darmi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Entah karena takut kebusukan terbongkar atau gimana..?

Ia mengaku tidak mengenal oknum polisi yang disebut dalam informasi yang beredar dan membantah tidak menerima uang sepeser pun. Pengakuan Darmi sangat aneh ada apa ini..?

Di sisi lain, berdasarkan keterangan keluarga yang diperoleh tim investigasi, disebutkan bahwa keluarga Noble diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada Darmi.

Sementara itu, keluarga Koyin disebut menyerahkan dana sebesar Rp30 juta. Keterangan tersebut, menurut tim investigasi, telah didokumentasikan dalam bentuk rekaman.

Namun, Darmi membantah tudingan tersebut dan mengarahkan konfirmasi kepada Siti. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Siti yang merupakan kakak Koyin sempat memberikan keterangan singkat itu semua yang menyelesaikan Bu Darmi, sebelum akhirnya memblokir nomor awak media, sehingga klarifikasi lanjutan tidak dapat dilakukan.

Sementara itu, Koyin juga memilih tidak memberikan penjelasan. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menjawab singkat bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

Perbedaan antara keterangan keluarga dengan pernyataan Darmi, Siti, maupun Koyin menimbulkan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Tim investigasi menilai masih terdapat fakta-fakta yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dugaan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.

Tim investigasi bersama awak media menyatakan akan terus menelusuri fakta-fakta dan mengumpulkan data untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, sekaligus memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Tim)

Bersambung…