Operasi trantibum pada salah satu warkop di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, yang sempat dilaporkan warga karena diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok warung kopi.(Website Satpol PP)

Jelang Ramadan, Satpol PP Intensif Gelar Operasi Trantibum

DMTVmalang,com – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kabupaten Malang memperketat operasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satu warkop di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, sempat dilaporkan warga karena diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Laporan masyarakat diterima pada 5 Februari 2026 lalu, dan personel kemudian melakukan pengamatan di lokasi. Sejumlah perempuan sempat terlihat bekerja sebagai pelayan dengan penampilan mencolok, bahkan pada satu malam pengamatan terlihat seorang perempuan berjalan bersama pengunjung dari area belakang warung.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Rachmad Ichwanul Muslimin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendatangi lokasi. “Akhirnya sejak ada laporan itu, kami datangi dan tindak lanjuti dengan beberapa kali menyambangi lokasi tersebut,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Namun saat pemeriksaan langsung, kondisi warung dinilai normal dan tidak ditemukan bukti (pemilik warung membantah tuduhan dan menyatakan usaha dijalankan sebagaimana mestinya). Meski begitu, Satpol PP tetap memberikan teguran lisan agar aktivitas usaha tidak melanggar aturan.

“Pemilik warung membantah tuduhan dan menyatakan usaha dijalankan sebagaimana mestinya. Kami tetap memberi teguran agar usaha berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Ichwanul.

Selain penanganan di Pakisaji, Satpol PP juga merespons pengaduan masyarakat di Turen pada 11 Februari 2026. Seorang pemilik toko di Jalan Jagalan kedapatan membunyikan sound system dengan volume keras saat kegiatan belajar di SDN 3 Turen berlangsung.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu proses pembelajaran dan ketenteraman lingkungan sekitar. Personel melakukan pendekatan persuasif meski yang bersangkutan kurang kooperatif, lalu menindaklanjuti dengan koordinasi bersama keluarga, Muspika, Kelurahan, RT/RW, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Satpol PP juga melaksanakan patroli pengawasan di wilayah Dau, Karangploso, dan Singosari. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, toko minuman beralkohol, panti pijat, dan k
[17/2 09:07] Meta AI: = = Jelang Ramadan, Satpol PP Intensif Gelar Operasi Trantibum

Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kabupaten Malang memperketat operasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satu warkop di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, sempat dilaporkan warga karena diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok warung kopi.

Laporan masyarakat diterima pada 5 Februari 2026 lalu, dan personel kemudian melakukan pengamatan di lokasi. Sejumlah perempuan sempat terlihat bekerja sebagai pelayan dengan penampilan mencolok, bahkan pada satu malam pengamatan terlihat seorang perempuan berjalan bersama pengunjung dari area belakang warung.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Rachmad Ichwanul Muslimin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mendatangi lokasi. “Akhirnya sejak ada laporan itu, kami datangi dan tindak lanjuti dengan beberapa kali menyambangi lokasi tersebut,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Namun saat pemeriksaan langsung, kondisi warung dinilai normal dan tidak ditemukan bukti (pemilik warung membantah tuduhan dan menyatakan usaha dijalankan sebagaimana mestinya). Meski begitu, Satpol PP tetap memberikan teguran lisan agar aktivitas usaha tidak melanggar aturan.

“Pemilik warung membantah tuduhan dan menyatakan usaha dijalankan sebagaimana mestinya. Kami tetap memberi teguran agar usaha berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Ichwanul.

Selain penanganan di Pakisaji, Satpol PP juga merespons pengaduan masyarakat di Turen pada 11 Februari 2026. Seorang pemilik toko di Jalan Jagalan kedapatan membunyikan sound system dengan volume keras saat kegiatan belajar di SDN 3 Turen berlangsung.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu proses pembelajaran dan ketenteraman lingkungan sekitar. Personel melakukan pendekatan persuasif meski yang bersangkutan kurang kooperatif, lalu menindaklanjuti dengan koordinasi bersama keluarga, Muspika, Kelurahan, RT/RW, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Satpol PP juga melaksanakan patroli pengawasan di wilayah Dau, Karangploso, dan Singosari. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, toko minuman beralkohol, panti pijat, dan kafe.

Satpol memberikan imbauan langsung kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan selama Ramadan, menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga