
Malang — DMTVmalang,com Praktik jual beli Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan.
Tim redaksi DMTVMalang.com menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum adanya kejelasan dan transparansi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam menangani kasus ini.

Kasus ini bermula dari temuan investigasi DMTV yang mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Malang, Bahrudin, dalam distribusi dan penjualan LKS di lingkungan sekolah. Dugaan ini diperkuat oleh informasi dari sejumlah sumber di lapangan yang menyebutkan adanya praktik terstruktur dan sistematis yang melibatkan oknum di lingkungan pendidikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, tim redaksi DMTV telah dipanggil oleh pihak Kejari untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang telah dipublikasikan. Namun, hingga hari ini, belum ada tindak lanjut yang jelas maupun pernyataan resmi dari pihak Kejari. Ironisnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini telah dianggap “selesai” tanpa proses hukum yang transparan, sementara pemberitaan dan keresahan publik terus bergulir.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: _Ada apa sebenarnya antara Kejari Kabupaten Malang, Ketua KKG PAI Bahrudin, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang?_ Mengapa tidak ada kejelasan hukum dan keterbukaan informasi kepada publik?
Lebih mengejutkan lagi, tim DMTV menerima informasi yang sangat mengganggu: adanya dugaan bahwa Ketua KKG PAI, Bahrudin, telah “menyelesaikan” perkara ini dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp150 juta. Sumber menyebutkan bahwa “semua sudah beres,” namun hingga kini, pihak Bahrudin belum dapat dikonfirmasi.
Bahkan berita ini sudah sampai ke kota lain, hingga Bayuwangi
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon ke nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak membuahkan hasil.
Tim DMTV menyatakan ketidakpuasan atas penanganan kasus yang dinilai tidak tuntas dan terkesan ditutup-tutupi. Sebagai media yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik, DMTV menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum.
Harapan kami jelas: Kejari Kabupaten Malang harus segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.
DMTV juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pengawas dan organisasi masyarakat sipil, untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dalam diam. Karena keadilan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keberanian untuk membuka kebenaran.
DMTV siap konfirmasi
