Demak, DMTVmalang.com— Menyusul ramainya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan penarikan uang seragam sekolah sebesar Rp2 juta di SMK Negeri 1 Karangawen, pihak sekolah akhirnya angkat bicara. Kepala sekolah yang baru pindah tugas selama tiga minggu, Sunarti, menegaskan bahwa dirinya belum bertugas di sekolah ini ketika dugaan terkait adanya berita teesebut.


Kepala Sekolah sebelumnya, Santa Adiyanta menyatakan “Kami merasa perlu memberikan klarifikasi supaya tidak berkembang menjadi berita bohong. Tidak pernah ada pungutan seragam sebesar Rp2 juta,” ujar Santa Adiyanta saat ditemui di sekolah tempat tugas barunya di Pati.
Menurut Santa Adiyanta, sekolah tidak pernah mewajibkan pembelian seragam melalui pihak sekolah. Bahkan sejak awal, wali murid diberi kebebasan penuh untuk membeli seragam di luar jika menghendaki.
“Sekolah tidak menjual seragam dan tidak ada pemaksaan dalam bentuk apa pun. Namun dalam rapat komite, banyak wali murid justru meminta agar pengadaan seragam dilakukan terpusat melalui sekolah demi keseragaman dan kemudahan,” jelasnya.
Dari hasil kesepakatan antara komite dan wali murid, disetujui bahwa total biaya seragam berada pada kisaran Rp1 juta lebih, bukan Rp2 juta sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Itu pun atas dasar permintaan wali murid, bukan inisiatif sekolah,” tegas Adiyanta.
Sunarti menambahkan, karena ia baru menjabat sekitar tiga minggu, ia tidak mengetahui secara detail proses yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan sekolah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Saya baru bertugas tiga minggu, sehingga tidak tahu pasti kondisi saat itu. Tetapi setelah saya cek, tidak ada pungutan seperti yang diberitakan. Kami ingin semuanya jelas, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menghentikan simpang siur informasi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik. Sunarti juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
(Adhi).
