Berita  

Proyek Siluman di Desa Bantur: Tanpa Papan Nama, Pekerjaan Diduga Asal Jadi

 

Malang — DMTVmalang.com- Proyek pembangunan drainase dan peningkatan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Durmo RT 63/RW 13, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Selasa (9/12/2025)

Proyek yang diduga bersumber dari dana negara ini terindikasi sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi papan nama dan dikerjakan secara asal-asalan.

 Tim media pada Sabtu (6/12) menemukan bahwa tidak ada satu pun papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Selain itu, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kondisi fisik proyek pun memprihatinkan-banyak titik TPT terlihat rapuh akibat minimnya penggunaan semen serta penggunaan pasir bercampur lumpur. Para pekerja berdalih bahwa banjir menyulitkan pencarian pasir yang layak, alasan yang dinilai tidak masuk akal.

Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Papan tersebut harus memuat informasi lengkap seperti jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja di lapangan enggan memberikan keterangan. Salah satu dari mereka hanya menjawab singkat, “Kulo mboten semerap nopo-nopo, sedanten empon teng proyek nopo tirose bemborong nikuh,” yang berarti dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait proyek tersebut. Sikap tertutup ini menimbulkan dugaan bahwa para pekerja telah diarahkan untuk tidak memberikan informasi kepada publik.

Sejumlah warga Dusun Durmo juga membenarkan adanya penurunan kualitas material. “Dulu pasirnya bagus, tapi sekarang kok seperti itu. Kalau begini, sebentar lagi bisa ambrol, Mas,” ujar seorang warga. Keluhan serupa juga datang dari kalangan petani yang merasa dirugikan dengan kualitas bangunan yang asal jadi.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Di tengah semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keterbukaan informasi, praktik seperti ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

Pekerjaan plengsengan yang tampak dikerjakan asal-asalan, dengan banyaknya lubang dan minimnya bahan bangunan, mengindikasikan bahwa kualitas proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini tentu berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas proyek yang diduga dikerjakan oleh CV atau PT siluman ini. Pengawasan ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang.

(Tim Investigasi)
Bersambung…