Probolinggo, DMTVmalang.com Dua pemuda asal Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi usai terlibat dalam insiden ledakan bahan peledak jenis bondet di wilayah Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Ledakan tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka-luka serius.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, kejadian bermula saat seorang pemuda berinisial LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, datang bermain ke rumah temannya, SRH.
“Usai berbincang di teras, korban masuk ke dalam rumah dan tidur-tiduran di lantai ruang tamu. Tak lama kemudian, LBB ikut masuk dan mengeluarkan benda bulat yang diduga bondet dari kantong jaketnya. Benda itu kemudian diletakkan di atas kursi,” ujar Iptu Zainullah kepada Tribratanews, Kamis (4/9/2025).
Tanpa disangka, bondet tersebut terjatuh ke lantai dan langsung meledak. Ledakan hebat mengakibatkan serpihan mengenai tubuh SRH dan LBB. Keduanya dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, LBB bersama seorang pria lainnya berinisial NS (33), warga Desa Sumur Mati, Kecamatan Sumberasih, ditangkap.
“NS merupakan pemilik awal bondet yang meledak. Dari pengakuannya, bondet itu ditemukan sekitar setahun lalu di area persawahan dekat rumahnya. LBB meminjamnya dengan alasan untuk dibuatkan tiruannya, namun belum sempat dilakukan hingga akhirnya terjadi ledakan,” tambah Zainullah.
Kedua pelaku kini mendekam di Rutan Mapolres Probolinggo Kota. Mereka dijerat dengan pasal berat terkait bahan peledak.
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Petasan jenis bondet diketahui sangat berbahaya dan mudah meledak meski hanya terkena tekanan ringan atau terjatuh dari ketinggian rendah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau memainkan jenis bahan peledak tersebut karena dapat mengancam keselamatan jiwa. Gus