Berita  

Waspadai Bahaya Buruk Sangka: Penyakit Hati yang Mengancam Harmoni Sosial

DMTVmalang.com Dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga hati dan pikiran tetap bersih merupakan kunci keharmonisan. Namun, tanpa disadari, kita sering terjebak dalam sikap buruk sangka yang justru merusak hubungan sosial. Rilis ini disampaikan sebagai bentuk edukasi dan ajakan bersama untuk menjauhi salah satu penyakit hati yang dilarang keras dalam ajaran Islam.

Buruk sangka adalah sikap menilai seseorang dengan prasangka negatif tanpa dasar atau bukti yang jelas. Dalam Islam, sikap ini dikenal dengan istilah su’uzhan, yang berarti berprasangka buruk. Hal ini bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga meracuni hati dan pikiran kita sendiri. Setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat berpotensi menjadi pelaku maupun korban buruk sangka. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas keagamaan dan sosial.

Sikap buruk sangka bisa muncul kapan saja, terutama ketika seseorang mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya, atau saat melihat perilaku orang lain tanpa memahami konteks sebenarnya.  Buruk sangka dapat terjadi di mana saja—di lingkungan rumah, tempat kerja, sekolah, hingga di media sosial. Kemajuan teknologi justru mempercepat penyebaran prasangka melalui berita atau gosip yang belum tentu benar.

Sikap ini sangat berbahaya karena dapat:

  • Merusak hubungan antar sesama

  • Menimbulkan fitnah

  • Memicu kecemburuan sosial

  • Menimbulkan penyakit hati dan stres

  • Mendorong tindakan yang tidak adil

    Untuk menghindari buruk sangka, kita dapat:

    • Menjaga pikiran dan hati tetap jernih

    • Bersyukur atas apa yang dimiliki

    • Tidak menuduh tanpa bukti

    • Menahan diri dari mencari-cari kesalahan orang lain

    • Tidak langsung menilai orang dari penampilan atau omongan

    • Menghindari sikap merasa paling benar atau main hakim sendiri

    Islam sendiri secara tegas melarang buruk sangka, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Hujurat ayat 12 yang mengingatkan agar kita menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa.

    Disampaikan oleh:
    Gus Hisa
    PPIQ Darul Hidayah (Yatim Piatu & Dhuafa) 
    Jl. Bareng Kartini 3/G, Kel. Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *