Malang –DMTVmalang.com Setelah sebelumnya ramai dibicarakan soal pencemaran lingkungan akibat peternakan babi yang tidak berizin dan menimbulkan bau tak sedap, kini warga Kabupaten Malang kembali dibuat resah. Kekhawatiran terbaru muncul terkait dugaan beredarnya daging babi di pasaran, yang dikhawatirkan tidak disertai label atau keterangan yang jelas.
Kamis (15/5/2025), dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Limbah Babi di Desa Wonorejo, Dinas Peternakan Kabupaten Malang menyampaikan berbagai sisi dari praktik beternak babi, termasuk manfaat ekonomi dan tantangan lingkungan. Meski usaha ini memberi keuntungan ekonomi bagi peternak, namun keberadaan peternakan babi menimbulkan keresahan, terutama karena mayoritas masyarakat Kabupaten Malang beragama Islam dan menghindari konsumsi produk berbahan babi.
Salah satu kekhawatiran warga adalah kemungkinan beredarnya daging babi di pasar tanpa label yang jelas, sehingga berpotensi tertukar dengan daging sapi. Untuk itu, masyarakat diimbau mengenali perbedaan fisik antara daging sapi dan daging babi berikut ini:
Ciri-Ciri Daging Babi vs Daging Sapi:
🔸 Warna
-
Daging babi: Lebih pucat, cenderung merah muda seperti daging ayam.
-
Daging sapi: Lebih merah, cerah, dan tampak mengilap.
🔸 Serat
-
Daging babi: Seratnya samar, renggang, dan tidak begitu terlihat.
-
Daging sapi: Seratnya lebih jelas, padat, dan tampak kasar.
🔸 Tekstur
-
Daging babi: Kenyal, lunak, dan mudah direnggangkan.
-
Daging sapi: Lebih padat dan keras, sulit direnggangkan.
🔸 Lemak
-
Daging babi: Lemaknya lebih elastis, lunak, dan tebal.
-
Daging sapi: Lemak lebih padat, kaku, berserat, dan tebal.
🔸 Aroma
-
Daging babi: Memiliki aroma khas yang ringan dan agak manis.
-
Daging sapi: Aroma lebih tajam dan anyir seperti darah.
Perubahan Saat Dimasak
-
Daging babi: Berubah dari merah muda menjadi putih atau cokelat pucat.
-
Daging sapi: Berubah dari merah menjadi coklat gelap melalui tahap merah muda.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada dengan mengenali ciri-ciri di atas saat membeli daging di pasar. Selain itu, warga diharapkan menunggu langkah dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran daging babi tanpa label di pasaran.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan pengawasan dan penertiban distribusi daging demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan hewani.
