Berita  

Warga Pringgodani Desak Kejelasan Proyek Listrik yang Mangkrak Sejak 2013

 

*Malang,DMTVmalang.com                        12 September 2025* — Kekecewaan mendalam disuarakan oleh warga RT 08 hingga RT 10 RW 01 Dusun Krajan, Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Pasalnya, proyek elektrifikasi yang diajukan sejak *2013* hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi, meski *105 tiang listrik telah berdiri* di lokasi.

Warga menyatakan bahwa seluruh dokumen pengajuan telah lengkap. Bahkan, telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan pihak *Lanal Malang (TNI AL)* pada tahun 2025. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut atau kejelasan resmi dari instansi terkait.

“Dinas sudah survei, PLN Gondanglegi sudah kami datangi, tapi tetap tidak ada titik temu,” ujar salah satu warga.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa permukiman warga bersifat permanen dan telah dihuni secara turun-temurun. Infrastruktur jalan desa juga telah dibangun secara resmi. Namun, proyek elektrifikasi seolah terhenti tanpa penjelasan.

Kuasa Hukum Warga: Pemerintah Harus Bertindak
Kuasa hukum warga, *Njekto Hadisasongko, S.H.*, mendesak pemerintah untuk segera memberikan *kepastian hukum dan teknis* agar warga tidak terus dirugikan oleh ketidakjelasan ini. Ia menyoroti bahwa *tidak ada tindak lanjut konkret* setelah pertemuan terakhir dengan pihak terkait.

Suara Warga: “Kami Hanya Ingin Hidup Layak”

Wahyudi, salah satu warga Dusun Krajan, menyampaikan harapannya dengan nada getir:

“Kami sudah menunggu lebih dari satu dekade. Kalau memang bukan tanah milik TNI AL, kenapa belum juga ada tindakan? Kami hanya ingin hidup layak dengan akses listrik seperti warga lainnya.”

Warga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Malang yang dinilai *lamban dan tidak transparan*. Mereka menuntut kejelasan: jika bukan karena status tanah, *apa yang sebenarnya menghambat proyek ini?*

(dw/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *