Berita  

Wali Murid SMAN 1 Turen Protes Dugaan Pungutan Liar oleh Sekolah dan Komite

Turen, Kabupaten Malang — DMTVmalang.com Sejumlah wali murid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Turen menggelar aksi protes terhadap pihak sekolah pada Rabu, 23 April 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan atas dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite secara rutin setiap bulan.

Sayyid Muhammad, salah satu wali murid, mengungkapkan bahwa setiap orang tua siswa dikenakan biaya sebesar Rp225.000 per bulan, serta biaya pembangunan yang berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp6 juta. Ia menunjukkan bukti kuitansi pungutan bulanan tersebut yang berkop surat Komite Sekolah, namun ditandatangani oleh petugas sekolah atas nama Whinny Qori Fatimah.

Menurut Sayyid, dalam kuitansi itu tertulis bahwa pungutan tersebut dinamai SSM (Sumbangan Sukarela Masyarakat). Namun, ia menilai bahwa sumbangan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai sukarela jika terdapat patokan nilai yang ditetapkan.

Ia merujuk pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016, pasal 1 ayat 4 dan 5, yang menyatakan bahwa:

  • Pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik atau orang tua/walinya yang bersifat wajib dan mengikat.

  • Sumbangan adalah pemberian secara sukarela dan tidak mengikat.

Sayyid menekankan bahwa karena sekolah negeri di Provinsi Jawa Timur seharusnya 100 persen gratis, maka tidak semestinya pihak sekolah menetapkan nominal tertentu untuk sumbangan.

“Kami tidak masalah memberikan sumbangan, asal sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu bersifat sukarela dan tanpa patokan nilai,” tegasnya.

Selain keberatan soal pungutan, para wali murid juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penggunaan dana yang telah dikumpulkan. Mereka mengaku telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak sekolah dan komite, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

Akibat tidak adanya kejelasan, para wali murid melaporkan kasus ini ke Komisi E DPRD Jawa Timur. Mereka telah dipertemukan dengan perwakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti.

Sementara itu, Damiran, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Turen bagian Kehumasan, enggan memberikan komentar saat dimintai konfirmasi. Ia menyarankan agar pertanyaan langsung diarahkan kepada komite sekolah.

“Biar pas, komunikasi langsung dengan pengurus komite ya,” ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa, 22 April 2025.

Namun, Ketua Komite SMAN 1 Turen, H. Mohammad Sodiq, juga menolak memberikan keterangan, dengan alasan sedang sibuk mengikuti kegiatan manasik haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *