Probolinggo,DMTVmalang.com Polres Probolinggo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda, Dwi Nurtikki Damayanti (25), warga Maron, Kabupaten Probolinggo. Korban ditemukan tewas mengenaskan di tengah jalan kawasan Banyuanyar, pada Jumat (4/4/2025) dini hari.
Rekonstruksi digelar pada Rabu (30/4/2025) di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Tersangka Didik (25), yang merupakan suami sah korban, turut dihadirkan untuk memperagakan secara langsung 21 adegan peristiwa pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, tersangka memperagakan seluruh rangkaian aksi kejinya, mulai dari saat bertemu korban di sebuah hotel hingga aksi penusukan yang menewaskan korban.
“Dalam rekontruksi diketahui bahwa sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok mulut. Puncaknya, tersangka menghabisi korban dengan sejumlah tusukan di tubuhnya,” ungkap AKP Putra
Warga sekitar tampak antusias menyaksikan proses rekonstruksi dari jarak aman. Sementara peran korban diperankan oleh pemeran pengganti yang disiapkan oleh petugas.
Sebelumnya, Didik berhasil diamankan di Bali oleh tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo, Jatanras Polda Jatim, dan Polda Bali, pada Rabu (16/4/2025) malam. Pelaku diketahui melarikan diri ke Pulau Dewata usai membunuh istrinya karena dilanda cemburu, diduga korban menjalin kedekatan dengan pria lain.
Kini, Didik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan. Gus