Berita  

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Tiga Orang Diamankan

Probolinggo- DMTVmalang.com Kepolisian Resor Probolinggo Kota menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Dalam operasi yang berlangsung Jumat (16/5/2025) dini hari itu, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkotika di wilayah hukum setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan. 

“Tim kami melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Honda CR-V berwarna hitam yang melintas di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo,” kata Rico dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kilogram sabu yang disembunyikan di dalam karung beras. Narkotika tersebut dikemas dalam lakban cokelat dan dibungkus menggunakan kemasan teh asal Tiongkok.

Tiga orang yang berada dalam mobil tersebut, yakni AR (39), MJ (50), dan MH (40), langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sabu-sabu seberat satu kilogram, polisi juga menyita satu unit mobil Honda CR-V, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 3.750.000. Kapolres menyebut, pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di wilayah Probolinggo.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ujarnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 13 miliar. Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *