Berita  

Polres Probolinggo Kota Bekuk 2 Spesialis Curas dan 1 Penadah, Beraksi di 21 TKP

Probolinggo,DMTVmalang.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) serta seorang penadah dalam sebuah konferensi pers yang digelar, Rabu (30/4/2025). Konferensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, didampingi jajaran utama kepolisian setempat.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HM (32) dan Hadi (33), kakak-beradik asal Kecamatan Nguling, Pasuruan. Keduanya dikenal licin dan kerap beraksi secara brutal menggunakan senjata tajam serta airsoft gun. Sementara satu penadah berinisial MKS (45), warga Kecamatan Grati, Pasuruan, juga turut diamankan karena diduga menampung barang hasil kejahatan.

“Para pelaku ini telah beraksi di 21 lokasi berbeda dengan sasaran utama sepeda motor, baik di jalan umum maupun dari dalam rumah korban,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam keterangannya. 

Salah satu aksi kejahatan mereka terjadi di Jalan Srikandi, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan. Saat itu, seorang wanita menjadi korban setelah memarkir motor di pekarangan rumah. Tiba-tiba pelaku datang dan mengancam dengan airsoft gun. Dalam kondisi panik, korban lari ke dalam rumah, sementara motor dibawa kabur pelaku.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, satu unit airsoft gun, kunci T, serta sejumlah kunci rumah yang digunakan pelaku untuk menjebol pagar dan pintu rumah korban.

Kapolres menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, SH, menambahkan, para pelaku biasa mencari celah saat korban lengah. “Mereka memanfaatkan situasi saat korban baru turun dari kendaraan atau meninggalkan kunci tergantung di pintu rumah,” tegasnya.

Polres Probolinggo Kota menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan lainnya yang diduga masih terkait dengan jaringan ini. Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kunci ganda dan memastikan keamanan rumah secara optimal.

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan memberantas aksi kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” pungkas AKBP Rico. Gus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *