Berita  

Polres Malang Lakukan Koordinasi dan Mitigasi Pasca Kisruh Turnamen Futsal di Kepanjen

Iptu Transtoto Argo Kuncoro, Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Malang, memberikan keterangan kepada media.(Humas Pemkab Malang)

DMTVmalang.com – Patut diapresiasi, Polres Malang bergerak cepat melakukan koordinasi dan mitigasi pasca kisruh turnamen futsal di Kepanjen yang mengakibatkan 2 korban luka parah, baru-baru ini. Kegiatan ini melibatkan pihak terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Dinsos, Kepala sekolah, dan orang tua, untuk mencari solusi dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Iptu Transtoto Argo Kuncoro, Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa Satreskrim Polres Malang akan selalu berusaha memberikan ruang untuk pemecahan masalah dalam setiap perkara atau kejadian pelanggaran hukum. “Pada hari ini, Satreskrim Polres Malang melaksanakan upaya koordinasi dan mitigasi dengan melibatkan pihak terkait untuk mensolusikan turnamen futsal SMP, MTsN sederajat, yang digelar di Kepanjen,” tegasnya.

“Kami Satreskrim Polres Malang akan selalu berusaha memberikan ruang untuk pemecahan masalah dalam setiap perkara atau kejadian pelanggaran hukum yang terjadi di Wilayah Kabupaten Malang. Bukan hanya menciptakan efek jera bagi para pelaku, namun juga pengembalian kondisi hak-hak korban yang memang sudah di amanahkan oleh Undang-Undang,” tambahnya.

Ipda Budiarsa Enggalani, Kanitserse Polsek Kepanjen, membacakan chat WA yang berisi ajakan untuk melakukan aksi di Kepanjen. “Sehingga diucapkan dalam percakapan chat itu, muncul bahwa ajakan atau seruan dari adik-adik Kota Malang, nanti Hari Minggu kita sama-sama datang ke Kepanjen untuk meledakkan kabupaten,” tuturnya.

Polisi masih memburu pelaku pembacokan dua bocah di Kebonagung, Kabupaten Malang, yang diduga lebih dari lima orang. Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan turnamen Futsal di Kepanjen beberapa waktu lalu, dan pihaknya intensif berkoordinasi dengan Polsek Kepanjen dan Polres Malang.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga