Malang – DMTVmalang.com Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (22/6/2025).
Dipimpin langsung Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti, tim gabungan melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB meski saat itu hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun kerumunan warga yang mengarah pada praktik sabung ayam.
“Tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam dalam kondisi kosong. Tidak ada kegiatan perjudian. Lokasi juga terpantau sepi,” ujar AKP Indra dalam keterangannya, Minggu (22/6).
Berdasarkan keterangan warga setempat, arena tersebut sebelumnya memang pernah digunakan untuk sabung ayam, namun sudah tidak lagi dipakai sejak dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
“Warga menyebutkan bahwa untuk masuk ke lokasi harus menyeberangi sungai dan akses jalannya tidak langsung dari Desa Wadung. Mereka juga memastikan sudah lama tidak ada aktivitas sabung ayam di sana,” imbuh Kapolsek.
Salah satu warga, Yayan Susanto, menyampaikan bahwa lokasi tersebut berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya dan sejak penertiban sebelumnya tidak pernah lagi digunakan untuk perjudian.
Hal senada juga disampaikan Lukas Herlambang, warga Desa Wadung. Ia menyebut tidak ada jalur langsung dari wilayahnya ke lokasi yang dimaksud.
“Aksesnya dari desa lain, melewati sungai. Sudah lama juga tidak terdengar kegiatan sabung ayam di sana,” ucapnya.
Polisi juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang serius menangani setiap laporan dari masyarakat dan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti. Dalam kasus ini, tim sudah turun langsung ke lapangan dan hasilnya tidak ditemukan kegiatan perjudian,” ujar AKP Bambang.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di wilayah hukum Polres Malang akan terus diperketat guna mencegah munculnya kembali praktik-praktik ilegal yang meresahkan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami dorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi dan melapor melalui saluran resmi. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.
(dwi/hms)