
Malang — DMTVmalang.com
Bursa Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang kian memanas. Pasalnya, dalam kontestasi pimpinan organisasi olahraga tersebut, muncul sejumlah kandidat yang merupakan legislator aktif dari dua partai politik besar di Kabupaten Malang.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan cabang olahraga (cabor) yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Malang. Sejumlah cabor mengaku merasa tertekan, lantaran dua legislator aktif tersebut disebut aktif menghubungi cabor-cabor untuk mencari dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).
Menanggapi situasi tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menyayangkan adanya dugaan tekanan politik terhadap cabor-cabor KONI Kabupaten Malang.
“Sangat disayangkan jika KONI yang seharusnya menjadi wadah pembinaan olahraga, justru dijadikan ajang pertarungan politik,” ujar Awangga saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/1/2026).
Pria yang akrab disapa Angga ini menegaskan, pembinaan atlet seharusnya terbebas dari kepentingan politik. Menurutnya, cabor perlu bekerja secara fokus dan profesional demi peningkatan prestasi olahraga.
“Jangan sampai ada tekanan politik, karena ini murni pembinaan olahraga. Jangan ditumpangi nuansa politik,” tegasnya.
Ia menilai, kemunculan dua legislator aktif dari dua partai politik berbeda berpotensi menimbulkan persaingan parpol yang berdampak pada tekanan politik di internal cabor.
“Seharusnya dari internal KONI segera membentuk formatur dan menyusun calon yang akan diusung, agar cabor bisa bekerja membina atlet dengan baik,” jelas Angga.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa siapa pun boleh mencalonkan diri sebagai Ketua Umum maupun pengurus KONI, namun harus tetap mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Silakan mencalonkan diri, tapi harus sesuai AD/ART. Jangan sampai terjadi rangkap jabatan (double jabatan),” terangnya.
Angga juga mengingatkan bahwa Indonesia akan segera memasuki tahun politik, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, ia berharap para kandidat Ketum KONI Kabupaten Malang benar-benar memiliki program yang berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga.
“Jika ingin meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Malang, maka kandidat yang saat ini masih menjabat jabatan tertentu sebaiknya mengundurkan diri. Jangan sampai cabor dijadikan alat politik,” tandasnya.
Dalam bursa calon Ketum KONI Kabupaten Malang, tercatat sejumlah nama legislator aktif, salah satunya Zia’ul Haq yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang.
Selain itu, muncul pula kandidat lain dari kalangan non-legislator, yakni M. Sharoni, Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wagir yang dikenal sebagai tokoh masyarakat olahraga sekaligus putra seorang pengusaha, serta Hendra Prastiyawan yang menjabat Wakil Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Timur (Pengprov TI Jatim).
Kelima kandidat tersebut saat ini berlomba-lomba menggalang dukungan dari 69 cabang olahraga (cabor) yang bernaung di bawah KONI Kabupaten Malang.
Pemilihan Ketum KONI Kabupaten Malang digelar menyusul pengunduran diri Ketua Umum sebelumnya, H. Rosydin, pada 20 Desember 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, KONI Kabupaten Malang dijadwalkan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 14 Februari 2026 untuk memilih Ketua Umum yang baru.
