Probolinggo,DMTVmalang.com Aksi cepat Satreskrim Polres Probolinggo membuahkan hasil. Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AA (33) dan S (33), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus usai terekam CCTV saat mencuri sepeda motor di kawasan Leces.
Kapolres Probolinggo melalui Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, penangkapan terhadap pasutri spesialis curanmor ini dilakukan pada Kamis (24/4/2025) malam.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka adalah pasangan suami istri,” ujar AKP Putra, Sabtu (26/4/2025).
Kejadian bermula saat korban, AW, diminta membeli makanan di kawasan Leces menggunakan motor Honda Beat miliknya. Namun nahas, saat kembali usai berbelanja di sebuah warung dekat Kantor BRI Sumberkedawung, motor korban raib. Tak terima, AW langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces.
Menindaklanjuti laporan, petugas bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku teridentifikasi mengarah kepada AA.
“Setelah mengetahui keberadaan AA, anggota langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti motor curian serta sejumlah kunci T,” terang AKP Putra.
Saat diinterogasi, AA mengakui aksinya dibantu oleh sang istri. Motor yang digunakan untuk beraksi pun disembunyikan di Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar.
Namun saat akan dibawa menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti, AA sempat mencoba kabur. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan di bagian kaki.
“Setelah kendaraan yang digunakan untuk beraksi berhasil diamankan, kedua pelaku langsung kita bawa ke Polsek Leces,” tambah AKP Putra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini sudah beraksi di dua lokasi berbeda. Polisi menduga, masih ada TKP lainnya yang menjadi sasaran mereka.
“Pengakuan tersangka baru di dua TKP, namun penyelidikan terus kita kembangkan,” tutup AKP Putra. Ags